Forkopimda Lampura. Foto ist |
Lampung Utara – Dalam hal maraknya paham radikalisme yang melakukan aksi teror di beberapa wilayah di Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Utara melakukan rembug bersama Forkopimda dalam rangka pencegahan pelaku terorisme, Selasa, (15/05/2018), di ruang kerja Plt. Bupati Lampura.
Dalam pertemuan yang dihadiri Plt. Bupati dr. Sri Widodo, Kapolrest AKBP Eka Mulyana, Dandim 0412 LU Letkol. Inf. R. D. Bachtiar Kurniawan, Kajari Kotabumi yang diwakili Kasi Pidum Husni Mubarraq, Kepala Badan Kesbangpol Firmansyah, perwakilan Kemenag Lampura, serta para pemuka agama.
Kapolrest Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.Ik., mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan deteksi dini dengan inetnsitas pengamanan swadaya masyarakat yang lebih maksimal. “Pengamanan swadaya masyarakat selama ini telah dilakukan, seperti pengamanan siskamling, tamu harap lapor yang dilakukan perangkat desa, juga tamu yang ada di penginapan, hotel, kost-kostan pun harus melapor,” papar AKBP Eka Mulyana.
Dirinya mengimbau pada para pemuka agama agar menyikapi persoalan terorisme dengan tenang dan mempercayakan pengusutan tuntas terorisme kepada pihak kepolisian. “Sampaikan kepada jamaah untuk tetap tenang dan menyikapinya dengan senantiasa menyampaikan salam perdamaian. Kendalikan jamaah dan sampaikan bahwa situasi telah diamankan oleh pihak TNI-POLRI. Kami menjamin kegiatan ibadah seluruh agama yang ada di Lampura akan berjalan dengan khidmat dan dalam pengamanan aparat TNI-Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolrest AKBP Eka Mulyana jika pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal melakukan pendekatan sebagai salah satu langkah preventif.
Sementara itu, Dandim 0412 LU, Letkol. Inf. R.D. Bachtiar Kurniawan mengapresiasi kepedulian dan respons Pemkab. Lampura menyikapi berbagai peristiwa yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial. “Prinsipnya, walaupun sudah ada langkah-langkah untuk mengatasi serta mendeteksi pergerakan dan perkembangan paham radikalisme yang dilakukan namun juga ada keterbatasan yang dimanfaatkan oknum teroris,” urai Letkol. Inf. R. D. Bachtiar Kurniawan.
Paham radikalisme sebenarnya tidak hanya hidup dalam satu agama tertentu, jelas Dandim 0412 LU, namun lebih pada pemahaman oknum yang mendapat pengetahuan radikal dari komunitas-komunitas radikal dengan tujuan melakukan teror. “Kami mengimbau kepada orang tua agar jangan malu ataupun takut untuk melaporkan anggota keluarga kita apabila muncul tanda-tanda penyimpangan perilaku tertentu. Hal ini gunanya untuk memberikan pembinaan serta deteksi dini. Tentu hal ini lebih efektif dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini,” ujarnya.
Ditambahkan Letkol. Inf. R. D. Bachtiar lebih lanjut, tidak ada ajaran dalam agama manapun yang melegalkan penganiayaan, aksi kekerasan, dan tindakan dekonstruksi. “TNI AD selama ini telah melaksanakan patroli lingkungan dan akan lebih intens lagi. Kepada rekann-rekan media dapat menyuarakan apa yang terjadi kepada masyarakat, namun jangan terlalu dibesar-besarkan sehingga menimbulkan opini yang berlebihan,” jelasnya.
Sementara itu Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo menyapaikan untuk terus mewaspadai setiap gerakan yang diduga memiliki korelasi dengan pergerakan komuniyas radikal. “Saya berharap agar setiap pihak untuk tidak membesar-besarkan permasalahan, namun tentu saja tetap mingkatlan kewaspadaan. FKUB juga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosialisasi tentang kerukunan hidup umat beragama sampai di tingkat pedesaan. Selain itu, Forum Komunikasi Intel Daerah juga diberdayakan kembali untuk melakukan antisipasi cegah dini. Pemkab. Lampura akan segera membuat surat edaran guna melawan aksi teror dan paham radikalisme,” ujar dr. Sri Widodo.
SINAR LAMPUNG