Mensos Idrus Marham saat di Lampung. Foto ist |
Bandar Lampung – Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 di Provinsi Lampung, jika ikut tim sukses langsung dipecat.
“Jika terbukti ikut tim sukses maka akan kita ambil langkah tegas dengan langsung melakukan pemecatan,” ucapnya, di Bandar Lampung, Senin (14/5).
Seluruh pengurus PKH telah menandatangani fakta integritas, yang isinya tidak terlibat dalam pemilihan kepala daerah atau tim sukses salah satu calon.
Terlebih, bahwa SK pendamping PKH dari Kementerian Sosial bukan Pemerintah Provinsi Lampung dan jika pun ada akan dievaluasi dengan tindakan tegas dilakukan pemecatan.
Pendamping PKH harus bersikap netral tidak boleh ikut dalam pusaran politik pilkada, sebab tugasnya ada mendamping masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.
“Akan ada evaluasi untuk pendamping tersebut dengan tindakan tegas dilakukan pemecatan,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah oknum pendamping PKH diduga menjadi tim sukses khususya incumbent..