Rumdin Kalapas Kalianda Digeledah BNNP Lampung

Suasana penggeledahan
Lampung Selatan : Terbongkarnya kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Kalianda, Rumah dinas kepala lapas digeledah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Jum’at (11/05/2018).

Penggeledahan rumdin kalapas Kelas IIA Kalianda, dimulai sekitar pukul 15.45 WIB sebagai tindaklanjut terungkapnya jaringan narkoba beberapa waktu lalu di Lapas tersebut yang melibatkan, 1 narapidana, 1 orang petugas lapas, dan 1 anggota Polres Lamsel. 
Plt. Kepala Bidang Berantas BNNP Lampung Richard PL Tobing mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mengusut tuntas dugaan jika ada oknum lapas lain yang terlibat. Pantauan media ini, disela penggeledahan, tim BNNP Lampung menggeledah setiap sudut kamar rumdin Kepala LP kelas II A Kalianda dan satu gudang yang masih dalam rumah yang tidak jauh dari LP setempat. Penggeledahan pun dilanjutkan di dua rumah kontrakan sipir yang berjaga malam itu, yang diduga ada keterlibatan terkait masuknya barang tersebut. 
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap KPLP Kalianda dan dua sipir yang berjaga pada malam itu, sebelum melakukan penggeledahan disini,” beber Richard PL Tobing.
Sambung Richard PL Tobing mengatakan, pihaknya juga mempelajari serta mencari petunjuk dari alat bukti lainya, seperti brangkas yang digunakan untuk memasukan Narkoba kedalam lapas dan buku Rekening serta lainya yang dapat dijadikan petunjuk dan barang bukti.
“Karna logikanya saja, kita kalau mau masuk atau orang mau jenguk di periksa dan bungkusan nasinya pun dicek? Masa brangkas yang begitu besar dan berisi narkoba bisa masuk di jam 2 pagi dan lolos tanpa pemeriksaan. Masuk dalam bentuk brangkas dan keluar dalam kantong plastik,” pungkasnya. 
Usai melakukan penggeledahan, tim dari BNNP Lampung meminta foto copy empat nomor rekening milik Kepala LP Kalianda, yakni nomor rekening BCA, Mandiri, BRI dan BNI. (eko) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *