Add caption |
BANDARLAMPUNG- Upaya berbagai pemberitaan untuk memojokkan Isnan Subkhi dan Acong dengan menyebut mereka telah melakukan Black Campaign dijawab langsung oleh Joni Fadli yang dikenal dengan panggilan Acong.
“Black campaign adalah kampanye hitam tanpa fakta berbau fitnah. (Dugaan) perselingkuhan petahana cagub Lampung Ridho Ficardo dengan Sinta Melyati adalah fakta bukan fitnah! Ini namanya negative campaign yaitu membuka fakta-fakta gelap yang selama ini berusaha ditutupi oleh Ridho,” ujarnya ketika ditemui di Bandar Lampung, Selasa (8/5) malam.
Acong yang dikenal sebagai salah satu pimpinan Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung menegaskan bahwa, rakyat Lampung tidak pernah lupa terhadap kasus perselingkuhan yang berujung kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ridho pada Sinta Melyati. Kami hanya mengingatkan kejahatan yang berusaha ditutupi oleh petahana,” tegas Acong.
Kasus ini menurutnya sudah pernah terungkap diberbagai media massa lokal maupun nasional namun sampai sekarang terus dibungkam oleh petahana Ridho Ficardo.
“Sinta lewat pengacaranya sudah pernah mengadu sampai ke Komisi III, DPR-RI. Rakyat Lampung resah dengan kasus ini. Kami yang mengantarkannya ke DPR. Ridho dipanggil tapi gak berani datang ke DPR-RI sampai sekarang. Semua ada di media massa,” jelas acong.
Sementara itu Isnan Subkhi juga menjelaskan bahwa tidak benar dirinya menyebarkan selebaran yang berisi perselingkuhan Ridho-Sinta tersebut di saat kampanye Arinal- Nunik di Lampung Timur seperti yang diberitakan oleh media-media massa pembela Ridho Ficardo.
“Kami tidak tahu ada kampanye Arinal- Nunik. Kami menyebarkannya pada masyarakat di dalam Pasar Sumber Sari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Jam 10 pagi. Lokasi itu 400 meter jauhnya dari area kampanye Arinal-Nunik pada siang hari, setelah kami ditangkap,” tegas mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND)- Provinsi Lampung ini.
Menurutnya, kalau bukan mahasiswa, siapa lagi yang berani bertanggun jawab terhadap kerusakan moral gubernur seperti saat ini.
“Tugas mahasiswa adalah menyadarkan masyarakat untuk tidak lagi memilih pemimpin yang tidak bermoral dan pelaku kejahatan kekerasan seksual. Karena dana Pilkada Lampung 208 ini adalah milik rakyat, bukan untuk memilih gubernur amoral,” tegasnya.
“Tugas mahasiswa adalah menyadarkan masyarakat untuk tidak lagi memilih pemimpin yang tidak bermoral dan pelaku kejahatan kekerasan seksual. Karena dana Pilkada Lampung 208 ini adalah milik rakyat, bukan untuk memilih gubernur amoral,” tegasnya.
*Jangan Menghakimi*
Secara terpisah, Adi Putra Jaya Ketua Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957 mengatakan seharusnya pemberitaan yang massif jangan dulu menghakimi bahwa itu adalah black campaign, bisa jadi itu termasuk kedalam golongan negatif campaign.
Adi menjelaskan perbedaan antara negative campaign dan black campaign sangat jauh sekali. Black campaign adalah cara kampanye untuk menjatuhkan lawan politik baik perseorangan atau partai politik dengan menyebar kekurangan dan kelemahan lawan yang kontennya berisi hal yang bersifat fitnah, dan tidak ada bukti.
Sedangkan negative campaign adalah cara kampanye untuk menjatuhkan lawan politik baik perseorangan atau partai politik yang sifatnya berdasarkan fakta-fakta dan didukung dengan bukti yang jelas.
“Saya kenal dengan bang Isnan, dia orang yang cerdas, tegas, dan berani dan saya tau dia bukan orang ceroboh yang mau melakukan hal-hal yang akan membahayakan karier politiknya dengan melakukan fitnah, saya yakin dia berani seperti itu karena dia merasa bahwa dia mengetahui hal tersebut adalah fakta dan bukan fitnah semata,” ujarnya.
Adi Putra Jaya mengatakan peran media sangat penting. Media massa atau Pers sebagai salah satu pilar demokrasi seharusnya juga melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dengan tidak menunjukkan keberpihakan yang berlebihan sehingga dapat memicu konflik horizontal di kalangan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Nama Acong disebut-sebut oleh Isnan Subkhi, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Panswas Lampung Timur.
Dalam pengakuannya, Acong berperan sebagai orang yang memerintah Isnan Subkhi bersama dua rekannya menyebar selembaran kampanye hitam (black campaign) paslon nomor urut satu, di Lampung Timur, Senin (7/5/2018).
“Dari pengakuan Isnan, dia menyebut nama Acong. Diberi imbalan oleh Acong ini untuk menyebar selembaran kampanye hitam (black campaign) di Lampung Timur,” kata Uslih Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Selasa (8/5/2018) dilansir Binar.com.
Namun sayangnya, lanjut Uslih, Isnan tidak menyebutkan besarnya upah yang dia terima dari Acong, untuk menyebar selembaran berisi kampanye hitam, di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, berdekatan dengan kampanye paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. “Sayangnya dia tidak menyebutkan upah yang diterima dari menyebar selembaran itu. Kita akan dalami siapa Acong ini,” katanya.
Saat ini ketiga baik prlaku, Isnan maupun dua rekannya sudah dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan.
Alasan pembebasan karena tidak ada payung hukum panwas untuk menahan ketiganya. “Iya. Memang tidak ada kewenangan untuk melakukan penahanan. Pelaku diizinkan pulang setelah diklarifikasi,” kata Uslih.
Meskipun demikian, panwas berjanji akan mengusut kejadian ini sampai tuntas. Termasuk memanggil si Acong ini untuk dimintai klarifikasi. “Kita sudah miliki bukti yang kuat, termasuk identitas Acong ini. Tapi saya tidak bisa beritahu siapa identitas Acong ini,” imbuh Uslih. (Red)