Ketua DPC BNM RI Pesisir Barat, Mayasir (kir) |
Pesisir Barat- Ketua DPC Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Pesisir Barat, Mayasir, mengapresiasi jajaran Polres Lampung Barat atas penangkapan tiga terduga pengedar narkoba.
“Kami ( BNM RI) nyatakan perang terhadap narkoba dan maksiat. Semoga kepolisian tak pandang bulu menangkap terduga narkoba,” kata Mayasir, Senin 7 Mei 2018.
Sebelumnya, aparat Polres Lampung Barat melakukan penangkapan terhadap tiga bca terduga pengedar narkoba tepatnya di Kecamatan Ngaras atas nama Sirajudin bin A.Tabi’i (40) dengan barang bukti 2 paket sabu, kemudian Saidi Muktar bin Mukhtar (46) dengan barang bukti 9 paket sabu dan Astari bin Azkar (46) dengan barang bukti 14 paket sabu serta 2 butir extasi.
Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba Lampung Barat Iptu Junaidi mengatakan,
kronologis penangkapannya, pada Sabtu 5 Mei 2018 aparat Kepolisian Polres Lampung Barat dari kesatuan Kasat Shabara melakukan pengintaian dan menyamar memesan barang tersebut melalui Sirajudin, selanjutnya Sirajudin menghubungi Saidi Muktar untuk mengambil paket sabu tersebut, saat perjalanan balik anggota kepolisian langsung melakukan penangkapan dan setelah ditanya barang haram tersebut diperoleh mereka dari rekannya Astari. Dan dilakukan pengejaran terhadap Astari di Kota Krui dan berhasil mengamankannya berikut dua rekannya serta dibawa ke Polres Lampung Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Junaidi mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut, karena dicurigai barang tersebut berasal dari kabupaten lain, serta kepolisian sudah mengetahui ciri ciri bandar besarnya termasuk penangkapan bandar besar yang ditangkap satu minggu lalu, dengan terduga pengedar ganja oleh Adi Septiadi bin Nasrul (27) dengan barang bukti lima paket ganja yang juga pasokan dari luar kabupaten dengan TKP sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Jl. Lintas Barat.