Putra Ramadhan. Foto ist |
BANDAR LAMPUNG- Penggalangan Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Lampung yang dilakukan Petahana Gubernur Ridho -Bachtiar sebelum atau sesudah massa kampanye Pilkada Lampung 2018 merupakan kejahatan dan pembunuhan terhadap demokrasi.
Hasil dari Pilkada Lampung terancam cacat sebelum pencoblosan. Hal ini ditegaskan oleh Putra Ramadhan, SIP, Koordinator Front Rakyat Untuk Pilkada Bersih kepada pers di Bandar Lampung, Jumat (4/5).
“Ibaratnya Pilkada ini adalah ibu yang sedang mengandung bayi demokrasi. Sudah dirusak, sehingga setelah coblosan, bayi demokrasi akan lahir cacat,” jelasnya.
Putra Ramadhan ini juga menjelaskan, temuan keterlibatan staff KPUD itu bukan kecurangan yang pertama kali yang dilakukan cagub Ridho Ficardo, yang dilaporkan ke Bawaslu, KPUD dan Gakumdu.
“Namun semua laporan tidak ditindak lanjuti atau dihentikan, walaupun sudah ada bukti-bukti kuat terjadinya kecurangan,” jelas Sekjen Sapma PP (Pemuda Pancasila) Provinsi Lampung ini.
Ia memaparkan beberapa kasus sebelumnya yang tidak ditindak lanjuti seperti pembagian beras raskin, mobilisasi PNS dengan menggunakan kekuasaan, sampai pemanfaatan APBD dalam kampanye ilegal. Semua dilakukan oleh Ridho Ficardo sejak sebelum sampai sesudah masa kampanye.
“Semua sudah pernah dilaporkan tapi kasus dihentikan dengan berbagai alasan demi melindungi kepentingan petahana,” ujarnya Ketua Bidang PTKP (Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lampung ini.
Ia percaya bahwa KPUD, Bawaslu dan Gakumdu akan terus mengawal dan menyelamatkan petahana Cagub Ridho Ficardo sampai pencoblosan dan penghitungan suara.
“Demokrasi yang dihasilkan dalam Pilkada Lampung pasti cacat. Kalau sudah begini, pertarungannya nanti di Mahkamah Konstitusi yang akan menjadi hakim dari Pilkada Lampung,” ujar anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung ini.
Untuk itu Putra Ramadhan menyerukan pada seluruh rakyat Lampung untuk tidak diam dan bersatu dalam Front Rakyat Untuk Pilkada Bersih, untuk mulai mengawal, mengumpulkan bukti kecurangan, menyiapkan laporan yang akan dipakai nanti dalam gugatan Mahkamah Konstitusi.
“Hanya bila rakyat sadar, bangkit dan bergerak sadar, maka bayi demokrasi lewat Pilkada ini bisa diselamatkan dari kejahatan yang dilakukan secara terencana dan sistimatis,” tegas Putra Ramadhan.
*Terang-Terangan*
Sebelumnya dikabarkan Petahana Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung berbuat nekad dalam kemenangan Pilkada 2018 nanti. Lembaga yang seharusnya adil dan independen ini, secara terang-terangan menyatakan diri mendukung petahana Gubernur Lampung, Ridho Ficardo. Dalam sebuah kegiatan olahraga bulutangkis, beberapa staff KPU mengenakan kostum kaos hitam bertuliskan BE 1 MRF (Mohammad Ridho Ficardo-red). Hal ini terlihat dalam sebuah dokumentasi foto 4 orang, 2 diantaranya adalah staff KPU Lampung dan Bandar Lampung.
Dalam dokumentasi foto yang ditemukan secara terang-terangan Komisioner KPID, Febriyanto Ponahan, anggota Panwascam Lampung Selatan, Qistosi dari KPU Kota Bandar Lampung dan Jaka Pramana dari KPU Provinsi Lampung menyatakan mendukung cagub Lampung Ridho Ficardo dengan menggunakan kaos bertuliskan BE 1 MRF (Mohammad Ridho Ficardo) pada sebuah acara olahraga bulutangkis 10 Februari 2018 lalu. (*)