Seno Aji. Foto ist |
Bandarlampung – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan bawah atau Underpass di depan Kampus Universitas Lampung (Unila) menjadi sorotan setelah ada insiden kecelakaan tunggal. Satu unit mobil Toyota Yaris warna silver metalik BE 2367 AQ ringsek setelah menabrak gorong-gorong cor (Box Culvert) yang berada di ruas jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa.
Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indnesia (ASPEKINDO) Kota Bandarlampung, Seno Aji memberikan ‘warning’ keras kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung selaku pengguna anggaran yang dianggap tidak melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana Proyek Underpass.
“Seharusnya pihak PU memperketat pengawasan proyek Underpass, dari segi keamanan pengguna Jalan maupun keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebab lokasi proyek tersebut merupakan traffic padat lalu lintas dan merupakan jalan utama,” tuturnya, Jumat 4 Mei.
Minimnya rambu-rambu proyek dan kurangnya managemen keselamatan kerja ini ditrngarai akibat Dinas PU Kota Bandarlampung bersama kontraktor pelaksana meremehkan aturan hukum yang telah diatur khusunya dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dimana di dalam UU tersebut memuat seluruh tentang ketenagakerjaan termasuk keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2014 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) konstruksi bidang pekerjaan umum. Peraturan Menteri Tenaga Kerja N0.1/Men/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstruksi bangunan dan keputusan bersama menteri pekerjaan umum dan menteri tenaga kerja No.Kep.174/MEN/1986-104/KPTS/1986 tentang pedoman keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Dinas PU lanjut Seno, seharusnya memerintahkan kontraktor pelaksana untuk membuat managemen keselamatan kerja dilingkungan proyek dengan melibatkan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk mengatur padatnya arus lalulintas di sekitar lokasi proyek.
“Ditakutkan hasil kualitas proyek asal jadi jika dinilai managemen keselamatan kerja saja minim, rambu-rambu proyek kurang, jelas mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan keselamatan tenaga kerja apalagi proyek nilai miliaran rupiah, ASPEKINDO Bandarlampung akan terus mengawal jalanya proyek Underpass Unila hingga selesai,” ujar Seno Aji.