Perwakilan guru swasta membacakan puisi di sela aksi di lapangan Korpri. |
Bandarlampung – Kesejahteraan guru swasta di Lampung ‘Jauh Api Dari Panggang’. Sejatinya mereka para pahlawan tanpa tanda jasa yang mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
Namun hingga hari ini kesejahteraan mereka belum juga terpenuhi.
Senin (30/04/2018), ratusan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) yang beraaab dari perwakilan guru swasta se-Lampung menggelar aksi di halaman Pemprov Lampung menuntut diangkat sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN).
Kesejahteraan guru swasta seakan tak mendapat perhatian pemerintah. Dengan tanggung jawab dan beban mengajar yang sama dengan guru ASN, rata-rata mereka hanya diberi gaji Rp200 ribu per bulannya.
Koordinator aksi, Asep Sudarsono berujar, gaji guru swasta diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan yayasan tempatnya mengajar.
“Dari sekitar 1500 guru swasta, rata-rata gaji per bulannya, hanya Rp200 ribu, bahkan ada yang digaji hanya Rp50 ribu, meski ada juga yang digaji Rp500 ribu. Bergantung kemampuan yayasannya,” kata dia.
Dalam orasinya, para guru menuntut agar pemerintah merevisi UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN.Alasannya, peraturan itu dinilai tidak fair, karena hanya memberikan ruang untuk guru honorer yang mengajar di sekolah negeri untuk diangkat sebagai ASN.
Padahal dalam UU Tahun 14 Tahun 2005 maupun PP Tentang Guru, tak pernah secara jelas membedakan antara guru honorer swasta maupun negeri.
Di sela orasi tersebut, mereka juga membacakan puisi tentang nasib guru yang jauh dari kesejahteraan dan keinginan para guru menjadi ASN.