Suasana rapat data IDM |
Lampung Selatan : Berdasarkan data perkembangan Indeks Dasa Membangun (IDM) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan dari tahun 2016 – 2017 meningkat 30 persen.
Hal ini dikatakan Kepala DPMD Lampung Selatan Dulkahar usai mengikuti rapat data perkembangan IDM di aula DPMD setempat, Senin (30/04/2018). Meski demikian, kepada wartawan saat diwawancarai, Dulkahar mengaku merasa kurang puas dengan data kuesioner yang diisi pemerintah desa dan kecamatan yang disahkan oleh camat melalui pendataan pendamping desa.
“Kalau meningkat, dari data tahun 2016 ke 2017 meningkat 30 persen. Tapi, saya masih belum puas. Logika saya, karena tidak sesuai lagi kondisi saat ini dengan data tersebut. Karena saya hapal kondisi di Lamsel, saat ini ada status desa ‘tertinggal’ menjadi ‘sangat tertinggal’, parahnya ada ‘desa berkembang’ turun menjadi ‘desa tertinggal’. Berarti ada sesuatu yang luar biasa terjadi,” kata Dulkahar.
“Padahal pemerintah sudah mengucurkan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD). Semestinya, ada perubahan status meningkatnya IDM tiap tahun,” tambahnya.
Selanjutnya, mantan Camat Natar ini mengungkapkan, mengenai desa yang mengalami penurunan status IDM. Menurutnya, diduga adanya pemanfaatan oknum tertentu supaya mendapatkan kucuran bantuan dana dari pemerintah.
“Bisa jadi, status desa yang IDM-nya turun bearti ada kejanggalan. Bahaya ini (modus). Takutnya, jika status desa ini turun mereka (oknum, red) paham, sehingga berharap mendapatkan bantuan. Karena, ada ketetapan dari Kementerian Keuangan RI tahun 2017, jika ada status ‘desa tertinggal’ mendapatkan dana Rp 157 juta, sedangkan status desa ‘sangat tertinggal’ sebesar Rp 300 juta,” beber Dulkahar.
Pada acara tersebut, lanjut Dulkahar mengatakan, seharusnya ada penandatanganan berita acara persetujuan IDM tahun 2017 oleh dirinya dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun hal itu tidak dilakukan.
“Semestinya, saat ini saya meneken (tanda tangan) IDM Kabupaten Lamsel tahun 2017 bersama kepala Bappeda. Dan laporan ini sudah terlambat untuk disampaikan ke pemerintah provinsi. Meski terlambat, lebih baik datanya di validasi dahulu dan dapat dipertanggungjawabkan (data IDM). Jadi, data yang dilaporkan tidak asal-asalan,” tukasnya.
Data yang diperoleh, di sela acara tersebut dari 256 desa se+Lampung Selatan, terdapat 86 desa berstatus ‘Desa Tertinggal’ dan 2 desa berstatus ‘desa sangat tertinggal’. Adapaun IDM berdasarkan form pendataan kuesioner, terdapat Tiga kriteria penilaian, yakni indek ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui penilaian Tiga indeks tersebut, akan mengetahui penilaian-penilaian status desa. (eko)