Ambulance milik BNM RI. Foto ist |
Bandarlampung- DPP Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) segera memiliki
Ambulance.
Ambulance ini tujuannya untuk membantu masyarakat yang ekonominya lemah namun karena lingkungan sehingga terlibat narkoba, serta kemungkinan datang ke BNM RI meminta untuk diantar ke tempat rehabilitasi narkoba di Kalianda.
Saat ini Kalianda terbesar nomor dua di Indonesia setelah di Bogor.
Baca: BNM RI Segera Gelar TOT Penyuluh Narkoba, Ini Dasarnya
“Ide ini berawal sejak kami (BNM RI) berdiri, banyak sekali orang tua yang datang ke kantor kita untuk meminta dan menyerahkan anaknya untuk direhab, itulah dasar kami menyediakan kendaraan,” kata Ketum BNM RI, Fauzi Malanda, Rabu 25 April 2018, malam.
Fauzi berujar, untuk jumlahnya Ambulancenya satu unit, rencananya bulan depan (Mei) mobil itu sudah mulai beroperasi. Kemudian kata dia, kendaraan ini juga akan digunakan untuk kegiatan baksos pada masyarakat, seperti sosialisasi bahaya narkoba dengan gratis para masyarakat sebagai bentuk bakti sosial.
“Untuk tenaga medis kita tidak sulit. Kebetulan sekjen dan wasekjen kita adalah dokter. dr. Adi Napanggala dan dr. Padli Hendar,” imbuhnya.
Lantas dari mana dana pembelian Ambulance?.
“Kami himpun dana dari pengurus dan donatur. Kamipun masih menerima donatur yang ingin menyumbangkan dana untuk kepentingan umat. Yang tujuannya tidak lain untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Fauzi.
Fauzi mengaku, sebagai pengurus BNM RI tidak lelah untuk berbuat menyelamatkan generasi muda dari narkoba. Iapun menghimbau pada pengelola tempat hiburan agar tidak melampaui jam operasional yang ditetapkan pemerintah.
“Ini perlu pengawasan instansi terkait seperti pariwisata dan perizinan. Dapat kita bayangkan jika waktunya panjang tanpa ada batasan, ini memberikan peluang para pengedar menjual barang haram (narkoba) itu,” paparnya.
Selain dari itu kata Fauzi, baiknya pemerintah mengawasi salon yang diduga menjadi ajang prostitusi, salon plus yang diduga banyak beredar di Bandarlampung menyediakan kamar karaoke dan pijat.
“Yang jadi pertanyaan, itu izinnya kamar karaoke atau salon. (temuan) ini berdasarkan penelusuran kami di lapangan,” ucapnya.
Baca: BNM RI Segera Luncurkan Gerakan Sekolah Bebas Narkoba
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mengawasi hal itu.
“Jangan lelah mengawasi peredaran narkoba dan salon yang diduga tempat maksiat. Instansi terkait sebagai perpanjanganan tangan pemerintah harus tegas mengawasi dan menindak narkoba dan maksiat. Jika tidak maka akan terkena azab,” ujarnya. (Red)