Polres Lampung Selatan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Suasana pemusnahan miras di Lampung Selatan
Lampung Selatan : Ribuan botol dan ratusan liter minuman keras berbagai merk, dimusnahkan oleh jajaran Polres Lampung Selatan, di Lapangan Mapolres Lampung Selatan, Jumat (20/04/2018).

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bupati Lamsel, Zainudin Hasan diwakilkan oleh Asisten, Supriyanto, Dandim 0421 Lamsel, Kajari Lamsel, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Minuman keras berupa 1030 botol Sampurna, 39 botol Mansion dan 642 liter tuak tersebut, merupakan hasil sitaan dari operasi rutin yang dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Lamsel sejak bulan April 2018 lalu.
Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan mengatakan, razia minuman keras tersebut dilakukan untuk menekan kenakalan remaja yang bersumber dari minuman keras tersebut.
“Selain itu, untuk menekan angka kematian dari minuman keras dan korban jiwa karena adanya minuman oplosan serta dalam rangka persiapan menyambut bulan Suci Ramadhan,” kata Syarhan.
Syarhan mengatakan, sampai dengan saat ini di Lampung Selatan, tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan akibat minuman keras tersebut.
“Kita merazia minuman dalam bentuk kemasan. Melakukan pembinaan dan penjelasan kepada penjual miras dan melaksanakan pemeriksan kepada distributor yang memang memiliki izin. Sanksi yang kita berikan berupa tindak pidana ringan,” pungkasnya. (eko) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *