BNM RI Soroti Program P4GN, Ini Alasannya

Fauzi Malanda (kanan) bersama Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga

Bandarlampung- Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mensikapi program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lampung.

Fauzi berujar, program itu bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan Polri saja.

“Tapi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Fauzi, Jumat (20/04/2018).

Ia mengatakan, yang terjadi saat ini, masih adanya pengkotak-kotakan di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyikapi P4GN.

“Dan menyerahkan sepenuhnya kepada BNN maupun Polri untuk melakukan pemberantasan narkoba,” kata Fauzi.

Ia mengemukan, penyalahgunaan  dan peredaran narkoba saat ini sudah menjadi persoalan super serius yang harus ditangani. Sehingga perlu penanganan yang sangat serius pula,” ungkapnya.

Ia menambahkan, salah satu pilar penting dalam penanganan masalah narkoba adalah peran serta seluruh komponen anak bangsa. Termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Jangan terkesan acuh tak acuh,” tambahnya.

Fauzi juga menyoroti belum adanya siergitas program di lingkungan instansi vertikal maupun instansi di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama melaksanakan P4GN.

“Salah satu contoh di Provinsi Lampung, tertangkapnya aparatur sipil negara, di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan ASN Kota Metro Lampung baru baru ini. Belum yang dapat diperkirakan ASN lainnya,” ungkapnya.

Fauzi berharap, dengan adanya evaluasi kinerja program  pemberdayaan masyarakat dapat mensinergikan sasaran dan indikator  kinerja dalam rangka mendukung program P4GN di masing-masing daerah.

“Mengingat tugas bidang pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis  yaitu menggerakkan  potensi komponen masyarakat  untuk proaktif dalam melaksanakan P4GN,”  imbuhnya.

Selain itu, Fauzi berharap kepada BNN dan Polri, serta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, agar dapat merangkul potensi-potensi yang ada di masyarakat , atau organisasi  yang terorganisir.

“Seperti lembaga kami ini, BNM RI. Atau lembaga lainnya, jangan terkesan tidak perduli. Mari selamatkan generasi kita dari ancaman narkoba. BNN dan Polri harus mempunyai Brand image yang kuat. Artinya jangan dikenal sebagai  institusi yang hanya melakukan pemberantasan jaringan narkoba, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu memberdayakan masyarakat dalam konteks menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Fauzi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *