Suasana sosialisasi bahaya narkoba. Foto ist |
Lampung – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di SMPN 1 Ketapang pada Rabu (18/4).
Kegiatan sosialisasi Bahaya dan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di aula SMPN 1 Ketapang tersebut, dihadiri jajaran dan fungsionaris DPC GRANAT Lampung Selatan serta diikuti oleh seluruh siswa-siswi dan seluruh dewan guru.
Ketua DPC Granat Kabupaten Lamsel Rusman Efendi mengatakan, kegiatan sosialisasi putaran kedua ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan putaran sebelumnya, dan sesuai dengan agenda yang telah tersusun, pihaknya akan melaksanakan di 10 tempat yang berbeda di antaranya, yakni hari ini telah dilangsungkan di SMPN 1 Ketapang, dan selanjutnya akan di lakukan kembali di 5 desa di kecamatan Palas, 2 desa di kecamatan Way Panji, dilanjutkan ke SMKN 1 Kalianda, dan terakhir pelaksaannya dilaksanakan di SMAN 1 Ketibung dengan jumlah peserta 500 Siswa.
Rusman berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat membantu generasi muda khususnya pelajar dan warga masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Sangat penting bagi masyarakat khususnya pelajar memahami dan mengerti tentang bentuk-bentuk wujud obat terlarang, seperti Narkotika dan Psikotropika serta Zat Aditif lainnya, gejalanya, serta pencegahan secara dini baik didalam lingkungan keluarga atau masyarakat sekitarnya,” katanya.
Dia menargetkan di Kabupaten Lampung Selatan, baik itu pelajar atau mahasiswa, yang telah mengikuti kegiatan ini bisa menjadi agent penangkal penyalahgunaan narkoba serta membantu mensosialisasikanya kepada masyarakat disekitar atau masyarakat lainnya tentang bahaya dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Mahasiswa dan pelajar atau pemuda merupakan generasi penerus bangsa, dan harapan bangsa ada di pundak mereka supaya tidak tergelincir, dan tidak merusak masa depan pribadinya,” tegasnya.
Sementara disinggung terkait biaya kegiatan sosialisasi tersebut bersumber dari mana,? Rusman menjelaskan bahwa biaya kegiatan itu betul-betul bersumber dari swadaya murni pengurus DPC GRANAT Lamsel.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial ibadah dan ditanggung pengurus GRANAT Lampung Selatan secara bersama, jadi bila ada yang mau tahu sumber dananya, ini dari partisipasi anggota GRANAT, sebagai wujud cinta dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Sementara Mastur selaku Ketua Harian GRANAT yang juga ketua Apdesi Kabupaten Lampung Selatan menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, agar dapat mendukung dan berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan dapat bersinergi dengan DPC Granat Lamsel.
“Sayapun sudah menyarankan kepada seluruh kades agar dapat menganggarkan untuk kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa, mudah-mudahan itu ada respon yang positif,” tutupnya.
Di tempat yang sama Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Ketapang Ginanto mewakili Kepala Sekolah mengatakan bahwa pihaknya mewakili Civitas SMPN 1 Ketapang mengucapkan terima kasih kepada Pengurus DPC Granat Lamsel yang diketuai bapak Rusman Efendi. Tentunya apa yang disampaikan oleh Pengurus Granat sangat bermanfaat sekali bagi siswanya, dan dia berharap kepada siswanya agar dapat menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh pemateri tentang Bahaya dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba. (*).