Kepala BNN Lampung, Irjenpol Tagam Sinaga (kiri) dan Ketum BNM RI Fauzi Malanda di sela pemusnahan narkoba. Foto ist |
Bandarlampung- Berantas Narkoba Maksiat (BNM RI) mengapresiasi BNN Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (12/4/2018).
“Atas nama BNM RI kita apresiasi BNN Lampung dalam pemusnahan barang bukti. BNN organisasi pemerintah yang tanggap dengan BNM RI yang seumur jagung, kita diundang, kita melihat BNN sudah sangat transparansi dalam pemusnahan barang itu,” kata Ketum BNM RI Fauzi Malanda didampingi salah satu Ketua BNM RI, Heris Kurniawan.
Fauzi berujar, saat pemusnahan barang bukti narkoba, pihaknya melihat proses pemusnahan barang bukti dengan cara pemblenderan dan pembakaran.
“Kita harap polisi lebih tanggap, peduli dengan melibatkan organisasi seperti kita,” ucapnya.
Fauzi meyakini, BNN Lampung di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Tagam Sinaga bisa meminimalisir peredaran narkoba di Bumi Ruwa Jurai.
“Insya Allah para pengedar dan bandar ditangkap, diamankan. Kita sepakat jangan ada toleransi, tembak mati saja (pengedar dan bandar narkoba),” ucapnya.
Baiknya kata Fauzi, aparat penegak hukum jika ada yang bermain dengan masalah narkoba, misalnya polisi dalam melakukan penangkapan jaksa dalam penuntutan, dan hakim memberikan hukuman ringan dan diberikan kesempatan bebas.
“Aparat seperti itu dihukum rajam saja. Tembak mati bandar narkoba. Itu harapan kami,” sarannya .
Jika itu dilaksanakan kata dia, agar penegak hukum tidak ‘bermain’ di kasus narkoba.
“Agar hukum ditegakkan, dilaksanakan serta memberikan efek jera,” imbuhnya.
Fauzi berpesan, untuk masyarakat Lampung khususnya, setiap orang tua, di dalam rumah tangga agar lebih mengawasi keluarga dulu dari ancaman narkoba, jangan dulu memikirkan orang lain akan bahasa narkoba.
“Saya rasa jika itu diterapkan. Orang tua mengawasi anak-anaknya, Insya Allah tidak terjerat narkoba. Artinya peran serta keluarga yang paling utama,” ujarnya.
Kemudian kata Fauzi, institusi yang berwenang agar lebih memperbaiki moralnya.
“Jika itu diperbaiki, maka pengedar akan takut. Agar Lampung bebas narkoba,” imbuhnya.
Disinggung ihwal Lampung saat ini mendapat predikat ‘Darurat Narkoba’ ?
Fauzi mengatakan, Lampung saat ini sangat darurat narkoba, ia mencontohkan, di pengadilan negeri Tanjung Karang (Bandarlampung), 90 persen menangani masalah narkoba, sisanya masalah lain.
“Ini kita simpulkan Lampung darurat narkoba. Dan tidak akan tuntas jika kita hanya mengandalkan institusi (penegak hukum) saja, sementara berapa juta masyarakat kita. Untuk itu penegak hukum harus menggandeng pihak lain, seperti BNM RI. Kami terbentuk karena panggilan memerangi narkoba. Bukan dendam. Contoh dendam, pernah ada keluarga kita yang terkena narkoba,” ujarnya.
Sementara Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menepis tanggapan masyarakat bahwa narkoba yang disita tidak diedarkan lagi.
“Ini bentuk nyata dari BNN bahwa semua barang haram yang kami amankan kami musnahkan. Selain itu kami juga melakukan pemiskinan terhadap pelaku,” ujarnya.
Pemusnahan ini turut disaksikan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejati, Kejari, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, BBPOM, Penasihat Hukum, LSM Granat dan, BNM RI, tokoh masyarakat. (Red)