Pengukuran Ulang Lahan Desa Mekar Jaya dan Kagungan Dalam Batal, Ini Alasannya

Bupati Khamamik (kiri) saat mengawal warga memanen. Foto Misdi
Mesuji-  Konflik sengketa lahan antara desa Mekar jaya dan desa Kagungan Dalam, kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji belum menemui titik terang.
Bahkan agenda pengukuran ulang batal dilakukan. Pasalnya pihak dari desa Kagungan telat hadir.
Camat Tanjung Raya Anwar Pamuji  mengatakan, sebelum pengukuran ulang dilakukan maka kedua belah pihak harus sepakat terlebih dahulu agar tidak terjadi bentrok di lapangan namun dari pukul 09.00 Wib ditunggu perwakilan dari masyarakat Kagungan Dalam baru hadir sekitar pukul 14.00.
“Karena kepala desa, sekdes dan perwakilan dari desa Kagungan dalam tiba sudah pukul 14.00. Maka rencana pengukuran ulang kita tunda sampai batas waktu yang akan ditentukan,” jelas Anwar Pamuji  di kantor desa Mekar jaya Rabu (11/04/2018).
Anwar menjelaskan, piihaknya hanya sebatas memediasi antara kedua belah pihak dan setelah ditunggu beberapa jam pihak dari warga Kagungan Dalam tidak hadir, maka berdasarkan arahan dari Wakil Bupati dan Kabag Tapem maka pengukuran dibatalkan karena keterlambatan dari pihak desa Kagungan dalam karena waktu yang sudah sore.
“Saya sudah kordinasi dengan Wakil Bupati Pak Hi Saply selaku ketua Tim 9 dan Kabag Tapem Pak Gunarso sebelum dilakukan kesepakatan maka pengukuran ulang jangan dilakukan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala desa Mekar Jaya, Sarno kepada Suryaandalas.com menjelaskan, masyarakatnya sudah menggarap di area yang dimasalahkan sejak tahun 1987 dan sekarang tanah yang dimasalahkan sudah memiliki sertifikat bukti kepemilikan yang sah.
“Dasar mereka mempermasalahkan tanah tersebut kita tidak tau, karena tanah yang ditanami masyarakat di dusun Rawasari desa Mekar jaya itu masuk wilayah desa Mekar Jaya dengan bukti dan dokumen yang jelas dan desa Mekar jaya tidak berbatasan dengan desa Kagungan dalam,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, masyarakat desa Mekar jaya dilarang memanen hasil tanamannya baik padi maupun sawit dan masyarakat Kagungan Dalam mengklaim bahwa tanah yang mereka tanami milik warga Kagungan Dalam.
Adu argumen dan bentrok fisikpun hampir terjadi suasana terus memanas dan akhirnya  warga dan kepala desa melapor ke Bupati Mesuji Khamamik dan Wakil Bupati Sapli langsung mengawal warga Mekar jaya memanen hasil tanaman para petani yang menggarap di lahan yang diclaim warga kagungan dalam. (Misdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *