DPW KIBLAT Lampung Terbentuk, Ini Tujuannya

Foto ist

Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah Komite Islam Bela Konstitusi (DPW KIBLAT) Provinsi Lampung terbentuk.

Terbentuknya Ormas yang bergerak di bidang Kemasyarakatan dan Bidang Sosial ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP KIBLAT.  No.008/SKEP/DPP-Kiblat/2018 Tentang Susunan dan Personalia Dewan Presidium wilayah Kibat Provinsi Lampung 2018-2023 tertanggal 5 April 2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Kiblat Kosasih dan Sekjend Aminuzal Hendrawan, yang menetapkan Samsul Bahri sebagai Ketua umum dan Muhammad Zaidir Hasani sebagai Sekjend DPW KIBLAT Provinsi Lampung.

Ketua Dewan Penasehat DPP KIBLAT Hilman Budi Badarusuhada mengatakan, Ormas Kiblat dalam kepengurusan DPP Periode 2012-2017 menetapkan diri sebagai Ormas Sosial dan Penggerak Ekonomi Kerakyatan.

Bentuk karya-karya Kiblat tidak lagi hanya sekedar menyalurkan  bantuan kemanusiaan tetapi akan  lebih berbuat banyak dalam  melakukan pemberdayaan masyarakat di sektor ekonomi dalam berbagai bentuk.

Konsentrasi ini seiring dengan kondisi sosial yang terjadi di masyarakat  saat ini. “Angka kemiskinan di tanah air kita masih sangat tinggi, ormas yang ditunggu yaitu yang memberikan kontribusi untuk menurunkan angka kemiskinan, itulah fungsinya organisasi kemasyarakatan, bersama-sama masyarakat gotong royong membenahi persoalan yang ada, merubah menjadi lebih baik bukan sebaliknya,” kata Budi melalui pesan tertulis, Rabu (11/4/2018).

Budi juga mengungkapkan, Ormas Kiblat Didirikan sejak tahun 1998 silam dan telah menetapkan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) menjadi Dewan Pembina Ormas Kiblat.

Namun, Budi menegaskan Kiblat tidak bergerak di bidang politik, pihaknya membuka diri bagi semua kalangan yang ingin bergabung dengan ormas tersebut.

Terpisah, Sekertaris DPW KIBLAT Provinsi Lampung Muhammad Zaidir Hasani mengatakan, Ormas KIBLAT akan fokus pada masalah kemasyarakatan dan masalah sosial.

Pihaknya, menjamin ormasnya tidak akan terjun ke dalam percaturan politik, terutama dalam Pemilu 2019.

“Sesuai dengan arahan DPP KIBLAT kita fokus pada masalah kemasyarakatan dan masalah sosial, dan tidak akan masuk dalam dunia pendidikan,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *