Lampung Selatan : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengadakan Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Peresmian Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa Jabatan 2014 – 2019 di Gedung Utama DPRD Setempat.
Acara tersebut dihadiri Langsung Oleh Bupati Lamsel, Zainudin Hasan beserta Forkopimda Lamsel.
Adapun yang dilantik tersebut yaitu Akbar Gumilang, SE. Pelantikan kader Partai Golkar ini, dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosadi SH, MH di Gedung DPRD setempat dalam pergantian Antar Waktu (PAW) Firdaus pada Dapil 3 dalam Pmilu 2014 lalu.
Menurut Hendry Rosadi dalam sambutanya mengatakan pelantikan antar waktu (PAW) yang dilakukan adalah sebuah proses yang harus dilakukan untuk diambil sumpahnya, hal itu agar dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan sesuai dengan yang kita inginkan bersama ” ujar Hendry.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengatakan bahwa, akhir akhir ini cuaca memang kurang bersahabat sehingga Badai Dahlia menghantam beberala daerah di Lampung Selatan ini.
“Diera saat ini menjadi seorang pejabat masyarakat menuntut banyak kepada kita agar kita selalu siap untuk selalu melayani, bahkan tidak mengenal itu yang namanya hari libur dan harus terus berjuang dan mengabdi kepada masyarakat. Oleh karena itu kepada saudara Akbar Gumilang, yang baru saja dilantik agar terus siap mengabdi dan melayani masyarakat” kata Zainudin Hasan. (Eko)