Lima ASN Lampung Timur Terima SK Kenaikan Pangkat

Plt Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari (tiga dari kanan)

Sukadana –
Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terima SK
kenaikan pangkat periode April 2018.
Kelima SK
Kenaikan Pangkat tersebut secara simbolis, tepat di sela-sela Plt. Bupati
Lampung Timur, Zaiful Bokhari pimpin apel mingguan di halaman pemda setempat
Senin (02/04).
Didampingi
Sekretaris Daerah, Syahrudin Putera dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan Daerah, M. Noer Al Syarief, Zaiful menyerahkan SK kenaikan
pangkat ke lima ASN diantaranya : Hadi Ikhsan, S.Pd., dari SDN 1 Muara Jaya
Sukadana, dan Mat Sobirin, S.E., dari Satuan Polisi Pamong Praja. Yusmaniar,
S.Pd.SD., dari SDN 1 Taman Asri Purbolinggo, Sri Setianingsih, S.Pd.SD., dari
SDN 1 Taman Cari Purbolinggo, dan Rifki Hardana Yoga dari Bagian Mental
Sekretariat Dearah Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Badan
Kepegawaian dan Diklat Daerah M. Noer Al Syarief mengatakan, pemberian SK
kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah, atas
prestasi dan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Diharapkan
dengan kenaikan pangkat PNS, kedepan lebih mampu menunjukan kedisplinan,
kompetensi , kinerja dan prestasi yang lebih baik dibandingkan masa-masa
sebelumnya,” kata M Noer Syarif.
Diketahui
bahwa pemberian SK Kenaikan Pangkat Periode April 2018 tersebut adalah
berdasarkan Keputusan Plt. Bupati Lampung Timur No. B.275/25-SK/2018 tanggal 29
Maret 2018 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Adapun jumlah Pegawai
Negeri Sipil yang mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat adalah Golongan
III D ke bawah sejumlah 603 orang, dengan perincian 341 PNS struktural dan 262
PNS fungsional. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *