Dialog, Pemda Mesuji ajak Warga Serahkan Senpi

narasumber diskusi publik

Mesuji-  Forum Komunikasi Putra/putri Purnawirawan
Polri (FKPPI) dan PWI Lampung menggelar dialog publik Pencegahan Penyalahgunaan
Senjata Api Ilegal dengan tema Mari Dukung Pembangunan Wilayah Mesuji yang Aman
dan Kondusif Tanpa Senjata Api Ilegal di Mesuji, Kamis (29/03/2018).

Asisten
Bidang Pemerintahan Pemda Mesuji Indra Kusuma mengatakan, pihaknya
mengapresiasi pada masyarakat Mesuji khususnya yang menyerahkan senjata api
secara sukarela pada penegak hukum.
“Kami
mendukung pemberantasan senjata api di Mesuji,” ucapnya.
Menurutnya,
peran keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan penting untuk
mencegah peredaran senjata api.
“Karena jika
aktif dilakukan pembinaan keagamaan akan mencegah peredaran senjata api,”
ucapnya.
Dandim Tulangbawang
didampingi Pasiintel Capt. Sutio menghimbau pada masyarakat untuk tidak
menggunakan senjata api.
“Sebetulnya
di Mesuji itu tidak ada senjata api namun karena letak Mesuji yang bersebelahan
dengan daerah lain,” kata dia.
Kapolres
Mesuji didampingi Kapolsek Tanjung Raya Basri Wasid mengatakan, permasalahan
senjata api di Mesuji jika saling memojokan tidak bisa memecahkan permasalah.
Kepolisian kata dia, soal senjata api diatur di Undang-undang dengan ancaman
hukuman tinggi mencapai 20 tahun. Namun tingginya ancaman hukuman tidak membuat
jera dimungkinkan karena vonis dari pengadilan yang tergolong ringan.
“Mari semua
kalangan berperan untuk mencegah peredaran senjata api. Dengan memfungsikan
diri kita. Kita hilangkan peredaran senpi,” ujarnya..
Ketua Bidang
Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi yang juga pembicara di diskusi
tersebut mengatakan, orang mempunyai senjata api bukan hanya untuk kejahatan,
namun yang pertama adalah untuk menjaga keamanan.
“Kalo
masyarakat menyerahkan senjata api apakah pemerintah bisa menjaga keamanan.
Maka kita harus membuka kesadaran untuk saling menjaga keamanan dan membuat
image Mesuji daerah yang aman dan ramah,” ujar pemilik media online
Sinarlampung.com ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *