Hendri Nurhadi. foto ist |
Lampung
Timur – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung
Timur Hendri Nurhadi menuturkan, lantaran tidak pernah mengikat, rekomendasi
yang disampaikan Anggota DPRD atas laporan kerja pertanggung jawaban (LKPJ0
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur selama ini terkesan mandul.
Politisi dari
PKS ini menuturkan, Pansus tahun 2016 lalu juga pernah merekomendasikan perihal
air sumur bor yang tidak juga berfungsi, namun hingga saat ini, legislatif kembali
harus memberikan rekomendasi pada LKPJ tahun anggaran 2017.
PKS ini menuturkan, Pansus tahun 2016 lalu juga pernah merekomendasikan perihal
air sumur bor yang tidak juga berfungsi, namun hingga saat ini, legislatif kembali
harus memberikan rekomendasi pada LKPJ tahun anggaran 2017.
“Sementara rekomendasi
tahun sebelumnya belum juga ditidaklanjuti,” kata Hendri, Senin (26/03/2018).
tahun sebelumnya belum juga ditidaklanjuti,” kata Hendri, Senin (26/03/2018).
“LKPJ
Mandul, karena tidak mengikat, karena itulah kita hanya bisa berharap pihak
eksekutif memiliki etikad baik saja dalam melaksanakan pembangunan daerah demi
kepentingan masyarakat,” harap Hendri.
Mandul, karena tidak mengikat, karena itulah kita hanya bisa berharap pihak
eksekutif memiliki etikad baik saja dalam melaksanakan pembangunan daerah demi
kepentingan masyarakat,” harap Hendri.
Menurutnya,
dampak buruk dari sikap atau etika kurang baik terhadap kepentingan pembangunan
demi kemasyarakatan, di antaranya, terhambat, atau mangkraknya pembangunan
Puskesmas Way Jepara senilai Rp 4,5 miliar tahun anggaran 2017 lalu, di mana
akibatnya berdampak pada keuangan anggaran pembangunan dan belanja daerah
(APBD) Kabupaten Lampung Timur atas penyelesaian Puskesmas Way Jepara tersebut.
dampak buruk dari sikap atau etika kurang baik terhadap kepentingan pembangunan
demi kemasyarakatan, di antaranya, terhambat, atau mangkraknya pembangunan
Puskesmas Way Jepara senilai Rp 4,5 miliar tahun anggaran 2017 lalu, di mana
akibatnya berdampak pada keuangan anggaran pembangunan dan belanja daerah
(APBD) Kabupaten Lampung Timur atas penyelesaian Puskesmas Way Jepara tersebut.
Dikatakannya,
terpuruknya proses pembangunan juga berdampak dari penyerapan anggaran, yang
telah memasuki akhir tahun anggaran hanya terserap 50 persen.
terpuruknya proses pembangunan juga berdampak dari penyerapan anggaran, yang
telah memasuki akhir tahun anggaran hanya terserap 50 persen.
“Kita
bisa ingat tahun lalu (2017) sudah bulan Oktober, dan dengan dua (2) bulan
pemerintah harus menghabiskan anggaran Rp 1
triliun, tentu saja akan berdampak, salah satunya Puskesmas Way Jepara
yang hingga kini mangkrak, buruknya lagi APBD kita terbebani,” tandas
Hendri Nurhadi. (FR)
bisa ingat tahun lalu (2017) sudah bulan Oktober, dan dengan dua (2) bulan
pemerintah harus menghabiskan anggaran Rp 1
triliun, tentu saja akan berdampak, salah satunya Puskesmas Way Jepara
yang hingga kini mangkrak, buruknya lagi APBD kita terbebani,” tandas
Hendri Nurhadi. (FR)