APK Hilang, LO Arinal-Nunik Meradang

foto ist

Bandarlampung–
Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 banyak yang
hilang. Indikasinya ada pihak tertentu yang dengan sengaja mencopot gambar
calon tertentu.
Terkait
banyaknya APK yang hilang, Yuhadi liasion officer (LO) paslon Arinal
Djunaidi-Chusnunia Yuhadi ‘berang’ atas hilangnya alat peraga milik cagub dan
cawagub yang diusung Partai Golkar, PKB juga PAN itu.
“Saya sangat
kecewa dengan Panwas (Panitia Pengawas) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum),
sebenarnya APK itu dipasang tidak, kalau dipasang kenapa bisa hilang,” kata
Yuhadi, saat dihubungi via telepon, Minggu (25/3/2018).
Menurut dia,
pihaknya selama ini selalu berupaya taat atas aturan yang diterapkan oleh KPU.
Namun dengan adanya kejadian itu dirasakan sangat merugikan paslon yang kita
usung. “Merusak dan mencuri APK itu termasuk pidana pemilu dan bisa juga
dikategorikan pidana umum,” kata dia.
Ia juga
menegaskan akan melaporkan hilangnya APK tersebut ke pihak berwajib. “Kami
merasa sangat dirugikan, kenapa KPU dan Panwas tidak memperhatikan
kejadian-kejadian semacam itu. Hilangnya APK ini bukan sekali dua kali, kemarin
saya dapat kabar di Lampung Timur, Tanggamus dan sekarang di Bandarlampung,”
kata dia.
Ia juga
mempertanyakan kenapa hanya kegiatan kita saja yang dipantau tapi soal kejadian
hilanggnya itu seolah-olah tidak diperhatikan. “Seperti kemarin ada rumah tim
pemenangan kita di Kemiling Bandarlampung yang memasang banner di rumahnya,
diobok-obok oleh Panwas ini itulah,” kata dia.
KPU dan
Panwas atau Bawaslu juga, kata Yuhadi, seharusnya ikut andil dalam menjaga alat
peraga yang mereka pasang. “Nanti, kalau kita pasang sendiri, kata mereka
menyalahi aturan dan dilepas, inikan sangat merugikan paslon,” katanya.
Saat ditanya
kewajiban tim atau pun paslon yang mengganti, Yuhadi menegaskan, pihaknya siap
saja kalau untuk perawatan dan pergantian. “Masalahnya, ini APK tidak robek,
tapi hilang. Panwas dan KPU juga harus bertanggungjawab untuk mencari
keberadaan APK itu, jangan selalu kita yang disalahkan dan dirugikan,” ujarnya
ketus.
Ia berharap,
KPU dan Panwas dapat menindaklanjuti persoalan itu dengan lebih bijak, karena
kejadian itu sangat merugikan Paslon. Sebelumnya sejumlah APK Paslon Gubernur
dan Wakil Gubernur nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim yang
dipasangan KPU raib tanpa bekas.
Kejadian
itu, tidak hanya terjadi di Bandarlampung, namun juga di sejumlah kabupaten
seperti Tanggamus dan Lampung Timur dan daerah lain. Bahkan ada sejumlah APK
Arinal-Nunik dirusak oleh orang yang tidak jelas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *