Pemda Lampung Timur Benarkan ada Anggaran TTP

Logo kabupaten Lampung Timur. foto net

Lampung
Timur – Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Pemda Kabupaten Lampung
Timur Wan Ruslan Abdul Gani membenarkan tahun anggaran 2017 lalu ada anggaran
untuk  Tunjangan Tambahan Penghasilan
(TTP) bagi pejabat eselon.
Hal tersebut
sekaligus menjawab ramainya informmasi beredar di kabupaten setempat, ihwal
beredar kabar saat Wan Ruslan Abdul Gani menjabat Plt Kepala Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) tahun 2017 telah menggelontorkan
anggaran tunjangan Beban Kerja (BK) yang tidak melalui persetujuan DPRD
setempat.
Wan Ruslan
Abdul Gani membantah kabar anggaran yang disebut-sebut BK itu tidak melalui
proses persetujuan DPRD Lampung Timur, melainkan telah sesuai aturan dan porsedur.
“Benar
itu APBD disusun tahun anggaran 2016, diperuntukan pada belanja tahun anggaran 2017,
dengan judul tunjangan tambahan penghasilan (TTP), bukan BK atau Beban Kerja,
dan anggaran itu juga berjalan sampai dengan tahun 2018, tidak seperti tahun-tahun
sebelumnya, untuk tahun anggaran 2017 hingga 2018 seluruh SKPD juga mendapatkan
TTP,” kata Wan Ruslan Abdul Gani, Kamis (22/03/2018) . (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *