Massa FKPK demo di Kejati Lampung |
Bandar
Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung akan mengecek Sprindik Nomor
Print—06/N.8/Fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016 terhadap pengurus inti
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.
Hal ini
disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Irfan Natakusuma
kepada awak media saat menerima pendemo Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi
(FKPK) Kamis, 22 Maret 2018.
disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Irfan Natakusuma
kepada awak media saat menerima pendemo Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi
(FKPK) Kamis, 22 Maret 2018.
“Saya enggak
bisa bilang itu nomornya pasti salah atau pasti benar, kalau dalam proses legal
yang harus dilaksanakan itu tidak boleh diketahui oleh masyarakat karena nomor
Sprindik akan diumumkan. Diumumkan waktu adanya tersangka. Media juga harus
tahu dan mengerti bukan perkara di kejaksaan saja tapi di KPK dan penyidik
kepolisian juga tidak boleh diketahui masyarakat,” ungkapnya.
bisa bilang itu nomornya pasti salah atau pasti benar, kalau dalam proses legal
yang harus dilaksanakan itu tidak boleh diketahui oleh masyarakat karena nomor
Sprindik akan diumumkan. Diumumkan waktu adanya tersangka. Media juga harus
tahu dan mengerti bukan perkara di kejaksaan saja tapi di KPK dan penyidik
kepolisian juga tidak boleh diketahui masyarakat,” ungkapnya.
“Sprindik
itu boleh diumumkan nanti diumumkan Pak Kajati atau Pak Asipidsus atau
perwakilan Penkum. Karena kan kalau nomor itu tak menarik apalah arti
nomor-nomor itu kan lebih tertarik tersangkanya dan apa muaranya. Jangan karena
nomor itu belum tentu benar jadi berpolemik,” tambahnya.
itu boleh diumumkan nanti diumumkan Pak Kajati atau Pak Asipidsus atau
perwakilan Penkum. Karena kan kalau nomor itu tak menarik apalah arti
nomor-nomor itu kan lebih tertarik tersangkanya dan apa muaranya. Jangan karena
nomor itu belum tentu benar jadi berpolemik,” tambahnya.
Masih kata
dia, Kejati Lampung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
dia, Kejati Lampung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Diselidiki
tapi jadi tersangka atau tidak itu tidak disampaikan. Saya tahupun tidak boleh
disampaikan. Yang apa kita kerjakan tapi tidak boleh diketahui
masyarakat,” imbuhnya.
tapi jadi tersangka atau tidak itu tidak disampaikan. Saya tahupun tidak boleh
disampaikan. Yang apa kita kerjakan tapi tidak boleh diketahui
masyarakat,” imbuhnya.
Untuk
diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap
beberapa pengurus KONI yang diketuai oleh M Ridho Ficardo. Pemanggilan beberapa
pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp55 miliar yang
digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.
diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap
beberapa pengurus KONI yang diketuai oleh M Ridho Ficardo. Pemanggilan beberapa
pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp55 miliar yang
digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.
Anggaran
senilai Rp55 miliar yang digunakan oleh KONI Lampung untuk bertarung dalam PON
XIX 2016 di Jawa Barat pengadaan transportasi hingga konsumsi serta peralatan
atlet tidak sesuai.
senilai Rp55 miliar yang digunakan oleh KONI Lampung untuk bertarung dalam PON
XIX 2016 di Jawa Barat pengadaan transportasi hingga konsumsi serta peralatan
atlet tidak sesuai.
“Iya itu transportasi dan pengadaan peralatan PON XIX 2016
tidak sesuai dengan anggarannya. Ada nama I dan J yang bertanggung jawab,” ucap
sumber yang enggan namanya ditulis.
tidak sesuai dengan anggarannya. Ada nama I dan J yang bertanggung jawab,” ucap
sumber yang enggan namanya ditulis.
Kajati
Lampung yang baru Susilo Yustinus mendapatkan tantangan untuk menuntaskan
dugaan korupsi senilai Rp55 miliar. Tantangan ini juga menjadi tugas Asintel
yang baru Raja Sakti Harahap yang baru saja menggantikan Asintel lama Leonard
Eben Ezerd Simanjuntak. (rel)
Lampung yang baru Susilo Yustinus mendapatkan tantangan untuk menuntaskan
dugaan korupsi senilai Rp55 miliar. Tantangan ini juga menjadi tugas Asintel
yang baru Raja Sakti Harahap yang baru saja menggantikan Asintel lama Leonard
Eben Ezerd Simanjuntak. (rel)