Demo, FKPK Minta Kejati Lampung Tuntaskan Dugaan Korupsi Koni

Pendemo mengangkat karton di depan kantor Kejati

Bandarlampung-
Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK)
mengelar aksi di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (22/03/2018).

Mereka mendesak
Korp Adiyaksa mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional
Indonesia (Koni) Lampung tahun anggaran 2016 bersumber dari APBD Lampung senilai
Rp 55 miliar yang menyeret nama petahana M. Ridho Ficardo.
Korlap aksi Isnan
Subkhi berujar, Kejati Lampung sejak Mei 2017 telah melakukan penyidikan
terhadap beberapa pengurus Koni yang diketuai M. Ridho Ficardo.
“Namun
sampai hari ini Kejati belum ada progres perkembangan. Padahal Kejati telah
mengeluarkan Sprindik dengan nomor Prit-06/N.8/Fd/11/2016 tertanggal 30
November 2016. Kejati jangan peti-es-kan kasus ini,” kata Isnan.
Isnan
menuturkan, jika Kejati Lampung serius menangani masalah ini sangatlah terang
benderang, Gubernur Lampung nonaktif M. Ridho Ficardo merangkap jabatan Ketua
Koni Lampung, padahal kata dia, Undang-undang menyebut kepala daerah, pejabat
sturktural dan pejabat publik dilarang merangkap jabatan jadi Ketua Koni.
“Melanggar
pasal 40 UUN No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. M. Rido
Ficardo yang menandatangi dan megesahkan APBD dan selaku Ketua Koni yang
menerima Rp 55 miliar,” tegasnya.
Ia mengatakan,
aneh jika Kejaksaan Tinggi Lampung terkesan mendiamkan kasus ini, oleh
karenanya, tidak ada pilihan lain, Kejaksaan Tinggi harus segera mempercepat
pemeriksaaannya pada M. Ridho Ficardo sebagai Ketua KONI. “Agar terang
benderang apakah M. Ridho Ficardo selaku Ketua Koni dan pengurus lainnya
korupsi atau tidak,” kata dia.
Ia menuturkan,
saat itu situasinya sangat miris bagi atlet PON Lampung, dengan anggaran Rp 55
miliar yang digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat, tetapi banyak hal yang di
keluhkan oleh para atlit kontingen PON Lampung, dimana para atlet ini harus
prihatin dengan asupan makanan dan lauk pauk yang seadanya yang tidak sesuai
dengan porsi makanan sebagai atlit olahragawan dan akomodasi ysng tidak standar
bagi atlet olahragawan yang akan bertanding.
Hasilnya
adalah perolehan medali untuk Lampung di PON XIX Jawa Barat menurun dari PON
sebelumnya padahal dana PON XIX Jawa Barat tersebut naik berikali lipat dari.
Di sisi lain
pergantian pimpinan Kejati Lampung baru-baru ini meninggalkan rumor kurang
sedap. “Beberapa mantan petinggi di Kejati bercurhat bahwa mereka selama
kemarin menjabat ditekan atasan untuk menghentikan kasus ini. Jika ini benar
adanya maka ini merupakan kegilaan luar biasa,” ujarnya.
Seharusnya
kata dia, pergantian pimpinan Kejati Lampung harus menjadi tonggak untuk menin
kinerja Kejaksaan Tinggi dalam hal integritas dan komitmen pemberantasan
korupsi di Lampung.
Dalam aksi
ini, FKPK menyampaikan tiga tuntutan, yaitu mendesak Kejati Lampung melanjutkan
proses hukum dugaan korupsi Koni Lampung dengan segera menetapkan tersangka,
kemudian mendesak Kejaksaan Lampung memeriksa M. Ridho Ficardo selaku Ketua
Koni Lampung terkait dugaan korupsi Koni Lampung senilai Rp 55 Miliar.

Baca: Kajati Lampung yang Baru Diminta Fokus Tangani Dugaan Korupsi Koni Tahun 2016
“Dan Mendorong
untuk Polda Lampung untuk turun tangan menuntaskan dugaan korupsi APBD terkait
dana Koni Lampung 2016,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *