Yuhadi. foto ist |
Bandarlampung-
Pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Nunik) mengapresiasi keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung membatalkan rencana debat kandidat
di Jakarta dan fokus melaksanakan di Provinsi Lampung.
Pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Nunik) mengapresiasi keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung membatalkan rencana debat kandidat
di Jakarta dan fokus melaksanakan di Provinsi Lampung.
Hal itu
disampaikan Yuhadi, selaku liaison officer (LO) pasangan gubernur dan wakil
gubernur nomor urut 3 tersebut, Senin (19/3).
disampaikan Yuhadi, selaku liaison officer (LO) pasangan gubernur dan wakil
gubernur nomor urut 3 tersebut, Senin (19/3).
Yuhadi
menilai, keputusan yang dibuat KPU untuk mengadakan debat kandidat di Provinsi
Lampung sangat tepat. Meski keputusan sepenuhnya ada pada KPU Lampung,
namun penyelenggara Pemilu itu mempertimbangkan pendapat para pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur.
menilai, keputusan yang dibuat KPU untuk mengadakan debat kandidat di Provinsi
Lampung sangat tepat. Meski keputusan sepenuhnya ada pada KPU Lampung,
namun penyelenggara Pemilu itu mempertimbangkan pendapat para pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur.
“Tentunya
kami, paslon nomor tiga sangat mengapresiasi keputusan KPU yang memutuskan
untuk mengadakan debat kandidat di Lampung. KPU Lampung sangan demokratis dalam
menentukan memutuskannya, dan mempertimbangkan pendapat kami,” jelas
Yuhadi.
kami, paslon nomor tiga sangat mengapresiasi keputusan KPU yang memutuskan
untuk mengadakan debat kandidat di Lampung. KPU Lampung sangan demokratis dalam
menentukan memutuskannya, dan mempertimbangkan pendapat kami,” jelas
Yuhadi.
Dia mengatakan,
seluruh paslon sebelumnya memang sependapat untuk mengadakan debat kandidat di
Provinsi Lampung.
seluruh paslon sebelumnya memang sependapat untuk mengadakan debat kandidat di
Provinsi Lampung.
“Sebelumnya
kan saya sudah bilang, ini hajatnya orang Lampung, jadi tentu saja KPU harus
mengadakan debat kandidat di Lampung dengan segala keterbatasannya,” jelas
Ketua DPD II Golkar Bandarlampung itu.
kan saya sudah bilang, ini hajatnya orang Lampung, jadi tentu saja KPU harus
mengadakan debat kandidat di Lampung dengan segala keterbatasannya,” jelas
Ketua DPD II Golkar Bandarlampung itu.
Terkait
penayangan menggunakan Televisi (TV) Nasional, menurut dia, hal itu juga sangat
tepat. Bila perlu, KPU menyiarkan debat kandidat menggunakan TV Nasional.
penayangan menggunakan Televisi (TV) Nasional, menurut dia, hal itu juga sangat
tepat. Bila perlu, KPU menyiarkan debat kandidat menggunakan TV Nasional.
Sehingga,
seluruh masyarakat Lampung dapat mendapatkan akses untuk menyaksikan debat
kandidat calon gubernur dan wakil gubernur. (adw/rel)
seluruh masyarakat Lampung dapat mendapatkan akses untuk menyaksikan debat
kandidat calon gubernur dan wakil gubernur. (adw/rel)