Andi Surya. foto ist |
Bandarlampung-
Anggota DPD RI Dapil Lampung, Andi Surya
meyakini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di bawah kepemimpinan Susilo
Yustinis mampu mengungkap dugaan korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional
Indonesia (Koni) Lampung tahun anggran 2016 dengan nilai Rp 55 miliar.
“Pejabat
baru biasanya membawa semangat baru.,” ungkap Andi Surya, Jumar (16/03/2018).
baru biasanya membawa semangat baru.,” ungkap Andi Surya, Jumar (16/03/2018).
Menurutnya,
tindaklanjut dari pemeriksaan yang lama bisa saja dilakukan dengan standar
operasinal prosedure (SOP) yang jelas terkait kasus tersebut. Namun harus lebih
berhati-hati terutama menyangkut bukti-bukti.
tindaklanjut dari pemeriksaan yang lama bisa saja dilakukan dengan standar
operasinal prosedure (SOP) yang jelas terkait kasus tersebut. Namun harus lebih
berhati-hati terutama menyangkut bukti-bukti.
“Sebaiknya
ada bukti-bukti baru yang bisa diperoleh,” imbuhnya.
ada bukti-bukti baru yang bisa diperoleh,” imbuhnya.
Pemeriksaan
hukum tidak bisa diputuskan hanya karena sudah memeriksa sekian banyak orang karen
ini semua berkait dengan bukti-bukti.
hukum tidak bisa diputuskan hanya karena sudah memeriksa sekian banyak orang karen
ini semua berkait dengan bukti-bukti.
“Jika bukti
kurang tentu sulit melanjutkan penyelidikan,” tambahnya.
kurang tentu sulit melanjutkan penyelidikan,” tambahnya.
Ketua Yayasan
Umitra Lampung ini berpendapat, seharusnya pekerjaan aparat hokum (Kejati), sudah memiliki prosedur tetap sehing dapat memprediksi dalam suatu
pengusutan kasus .
Umitra Lampung ini berpendapat, seharusnya pekerjaan aparat hokum (Kejati), sudah memiliki prosedur tetap sehing dapat memprediksi dalam suatu
pengusutan kasus .
“Jadi siapapun
yang menjadi Kajati sudah dapat memprediksi suatu pengusutan kasus,” imbuhnya.
yang menjadi Kajati sudah dapat memprediksi suatu pengusutan kasus,” imbuhnya.
Informasi
yang dihimpun, Kejati Lampung sudah mengendus masalah itu dan sedang dilakukan
pengusutan dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Untuk menyelidiki masalah
ini Kejati Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik)
Nomor Print-06/N.8/Fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016.
yang dihimpun, Kejati Lampung sudah mengendus masalah itu dan sedang dilakukan
pengusutan dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Untuk menyelidiki masalah
ini Kejati Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik)
Nomor Print-06/N.8/Fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016.
Korps
Adiyaksa itu memeriksa belasan orang terkait masalah itu, di antaranya, Kabid
Umum Koni Lampung Aulia Rivai, pengurus Koni Lampung Rezi Sabata, untuk dimintai keterangan terkait dugaan
Tipikor anggaran Koni yang bersumber dari APBD Lampung tahun 2016 itu.
Adiyaksa itu memeriksa belasan orang terkait masalah itu, di antaranya, Kabid
Umum Koni Lampung Aulia Rivai, pengurus Koni Lampung Rezi Sabata, untuk dimintai keterangan terkait dugaan
Tipikor anggaran Koni yang bersumber dari APBD Lampung tahun 2016 itu.
Dalam surat
panggilan Nomor B-42/N.8.5/Fd.1/01/2017 tersebut Rezi Sabata dipanggil untuk
dimintai keterangan dan diminta membawa dokumen-dokumen Koni. Rezi Sabata
dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Bidang Transportasi.
panggilan Nomor B-42/N.8.5/Fd.1/01/2017 tersebut Rezi Sabata dipanggil untuk
dimintai keterangan dan diminta membawa dokumen-dokumen Koni. Rezi Sabata
dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Bidang Transportasi.
Surat
panggilan yang ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati
Lampung Roberth M.Tacoy, SH.MH ini meminta Rezi Sabata untuk menghadap penyidik
pada 19 Januari 2017.
panggilan yang ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati
Lampung Roberth M.Tacoy, SH.MH ini meminta Rezi Sabata untuk menghadap penyidik
pada 19 Januari 2017.
Publik
bertanya-tanya kelanjutan pemeriksaan tersebut. Kepala Seksi Penerangan Kejati
Lampung Irfan Nata Kusuma saat dikonfirmasi berulang baik SMS dan telephone
enggan menjawab pertanyaan wartawan. (red)
bertanya-tanya kelanjutan pemeriksaan tersebut. Kepala Seksi Penerangan Kejati
Lampung Irfan Nata Kusuma saat dikonfirmasi berulang baik SMS dan telephone
enggan menjawab pertanyaan wartawan. (red)