Ratusan Kepsek di Lampung Selatan Dicopot, Ini kata BKD

ilustrasi SD. Foto net

Lampung
Selatan : Ratusan jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) di sejumlah kecamatan di
Kabupaten Lampung Selatan dicopot dari jabatannya. Ini terjadi di SD yang
terdapat di 17 kecamatan.

Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Akar Wibowo, menjelaskan
pemberhentian ratusan kepala sekolah (Kepsek) hampir terjadi di seluruh wilayah
kabupaten setempat, dalam rangka perubahan kelembagaan di instansi pendidikan.
“Ini dalam
rangka penataan kelembagaan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi
cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah,” ungkap Akar Wibowo saat dihubungi
melalui pesan singkat WhatsApp,
Jum’at sore (09/03/2018),
“Dulunya
UPT Pendidikan itu tiap kecamatan sekarang tiap sekolah menjadi UPT,”
tambahnya.
Ia menjelaskan,
untuk sementara ini agar tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar
(KBM) para siswa, pihak BKD Kabupaten Lampung Selatan sudah menunjuk pelaksana
tugas (Plt) kepsek yang diberhentikan, yang mana akan berubah menjadi UPT (Unit
Pelaksana Teknis).
“Penataan
sementara, di-Plt -kan. Kemungkinan, jika ada yang pas Plt itu, bisa defenitif
dan sebaliknya,” imbuhnya.
Saat
disinggung mengenai, apakah akan terjadi hal yang serupa pada jenjang sekolah
tingkat SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), yang mana masih wewenang
daerah. Akar Wibowo belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Pihaknya, saat
ini masih berfokus pada penataan kelembagaan tingkat SD.
“Tunggu
berikutnya. Masih dalam proses,” pungkasnya.
Informasi
diperoleh media ini, setidaknya ada 400 Kepala SD di Kabupaten Lampung Selatan
harus meninggalkan  jabatannya. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *