Koordinator PKH Lampung Timur: Kami Tidak Pernah Tuntut Komputer

Bagian depan kantor Dinas Sosial Lampung Timur

Lampung Timur
– Koordinator Tim Pendamping PKH Kabupaten Lampung Timur Asep membantah
pihaknya tidak mau menerima pengadaan alat tulis kantor (ATK) karena menginginkan
komputer.
“Itu
tidak benar, sudah jelas kesepakatannya, hanya ada ATK, kami tidak pernah
menuntut komputer,” tegas Asef, Jumat (09/03/2018).
Karenanya,
para tokoh pemuda kabupaten itu berharap adanya proses hukum dalam persoalan
realisasi ATK PKH, yang semestinya telah dibelanja dan diserahkan pada tahun
anggaran 2017, namun hal belum juga dilakukan.
Endi salah
satu tokoh Pemuda Sukadana mengatakan, hasil konfirmasi dan klarifikasinya
kepada hampir seluruh jajaran PKH, tim pendamping kecamatan hingga akhir
Februari 2018 belum mendapatkan ATK.

“Saya
sudah ketemu, hampir semua tim pendamping PKH mengaku belum menerima ATK,
sampai akhir bulan dua, itukan anggaran 2017, maka seharusnya belanja dan dibagikan
ya tahun itu juga, memang sebaiknya itu diproses secara hukum,” tegas
Endi.
Agus Salam
juga warga Sukadana,  menyampaikan rasa kekesalanya atas sika p seorang
Kadinsos M. Yunus.
“Sebaiknya
penegak hukunm bertindak pada kadis seperti itu, tidak layak ada di kabupaten
ini,” tandasnya.
Diketahui di
APBD Kabupaten Lampung Timur menganggarkan belanja ATK PKH sebesar Rp 125 juta,
diperuntukan pada tim pendamping yang tersebar di 24 kecamatan.

“Tim
PKH yang tidak mau terima ATK, karena mintanya komputer,” jelas Inspektur
Inspektorat Nurdin Shifrizal kepada para awak media beberapa waktu lalu. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *