Logo Koni Lampung. foto ist |
BANDAR LAMPUNG – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengaku prihatin ihwal adanya dugaan korupsi KONI Lampung senilai Rp 55 miliar.
Deputi IV Bidang Pembinaan dan Prestasi Kemenpora Mulyana mengatakan, jika anggaran yang sudah diberikan kepada cabang olahraga dikorupsi itu penyimpangan.
“Saya tidak mengetahui secara jelas tapi kalau anggaran untuk atlet disalahgunakan menjadi korbannya atlet. Dari olahraga bisa mengharumkan nama bangsa,” ungkap dia saat dihubungi, Jumat (2/3).
Menurutnya, pembinaan atlet berprestasi menjadi korbannya bila anggarannya tidak sesuai.
“Apalagi kalau anggaran tersebut diperuntukkan oleh kelompok tertentu. Saya sangat prihatin sekali,” ujarnya.
Mantan Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Pusat ini mengetahui kalau Provinsi Lampung merupakan lumbung lifter angkat besi dan berat nasional.
Baca: Kajati Lampung yang Baru Diminta Fokus Tangani Dugaan Korupsi Koni Tahun 2016
“Kan ada Pak Imron Rosadi yang membawa nama Lampung jaya dalam olahraga angkat besi. Harusnya pembinaan kepada atlet berprestasi lebih diutamakan tidak mengorbankan dengan mengambil anggarannya,” imbuhnya.
Mulyana pun menanggapi dugaan korupsi KONI Lampung senilai Rp55 miliar agar menjadi tugas penegak hukum.
“Saya tidak dapat memberikan komentar banyak, tapi penegak hukum harus menjalankan tugasnya untuk melakukan penegakan hukum (melawan dugaan korupsi),” jelasnya.
Dosen Universitas Negeri Jakarta ini menerangkan pemerintah daerah harusnya memberikan perhatian lebih kepada cabang olahraga dengan langsung melakukan pembinaan terhadap atlet.
“Biasanya dari KONI-nya langsung memantau atletnya tidak melalui cabang olahraga karena itu akan lebih fokus,” tuturnya.
Baca: Pemerhati Olahraga Minta Kejati Ungkap Dugaan Korupsi KONI Lampung
Mulyana menambahkan untuk mengatasi permasalahan tersebut tokoh olahraga harus bersama-sama memberikan masukan.
“Tokoh olahraganya harus turut campur dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jangan didiamkan saja,” tandasnya. (red)