Suasana reses di Lampung Timur |
Lampung
Timur – Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menggelar Reses dengan
mengunjungi 6 desa. Enam desa itu di antaranya Desa Surabaya Udik, tepatnya di
Balai Desa Surabaya Udik Kecamatan Sukadana.
salah satu kewajiban sebagai anggota Dewan atau Wakil Rakyat adalah menjaring
keluhan dan keinginan dari masyarakat.
kesempatan itu juga ia mengatakan, jabatan seorang kepala desa (kades) merupakan
jabatan politik, yang dipilih dan didukung langsung oleh masyarakat.
kepala desa itu sama dengan anggota dewan, jabatan politik juga, untuk mencapai
apa yang menjadi tujuan, kita harus melaksanakan politik dinamis,” ujar
Ketua DPRD Lampung Timur dua periode itu, Kamis (01/03/2018) di sela reses.
Arif juga meminta kepada pimpinan desa Surabaya Udik agar bekerja dengan
menggunakan perangkatnya, karena, ujarnya, dalam membina masyarakat yang
tersebar di 6 dusun, bukanlah pekerjaan mudah.
juga harus upaya laksanakan pembangunan secara acak, jangan diblok pada satu
tempat, buatlah merata, maka dari itu, semua perangkat desa diberikan tugasnya
masing-masing, apabila itu kita lakukan, mudah-mudahan, kondisi masyarakat desa
akan berjalan kondusif, bukan cuma itu, pembangunan juga pasti di rasakan
masyarakat,” terangnya.
Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif bersama perangkat desa berdialog bersama warga |
Kepada
sekitar seratus warga yang hadir di Balai Desa Surabaya Udik, Ali Johan Arif
sedikit memberikan wawasan kepada masyarakat tentang kewenangan dan tugas-tugas
DPRD, dimana dalam proses penganggaran APBD daerah, anggota dewan lebih
nemiliki kewenangan dalam pembahasan anggaran.
sebab itu rugi kalau kepala desa itu tidak mau mendekat dan komunikasi dengan
Ketua DPRD, karena palu untuk mengesahkan anggaran ada pada saya,” kata
Ali Johan seraya bercanda.
kades dan DPRD atau wakil rakyat itu adalah pelayan masyarakat, sehingga wajib
melayani apa yang menjadi keinginan masyarakat.
kita ini tidak lama, dan rejeki telah ada yang mengaturnya, semoga saja kalau
itu bisa kita syukuri dan pahami, maka saya yakin kita akan merasakan hidup
tenang dan nyaman,” tambahnya.
Dalam
kesempatan itu Ali Johan Arif juga manyampaikan 3 fungsi kewajiban sebagai
wakil rakyat yang harus di laksanakan, di antaranya reses ke desa-desa untuk
menjaring aspirasi masyarakat.
tugas dan fungsi DPRD di antaranya, (Fungsi Legislasi) membuat peraturan
daerah. Fungsi anggaran, membahas serta mengesahkan anggaran APBD. Dan Fungsi
sebagai pengawasan, mengawasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan,”
ujarnya.
Ali Johan
Arif menyampaikan program yang rencananya akan lebih digalakan pada tahun anggaran
2018, dengan mengedepankan program perekonomian masyarakat, meski demikian
peningkatan Inprastruktur pun tetap berjalan.
kita kedepankan program ekonomi kerakyatan, namun Infrastruktur juga tetap akan
berjalan, tahun ini anggarannya kisaran Rp 143 miliar,” tegas Ali Johan
Arif.
dalam sambutannya Kepala Desa Surabaya Udik, Dasuki, hanya mengucapkan rasa syukur
dan terimakasihnya atas berkenannya Ketua DPRD Lampung Timur mengunjungi Desa
yang baru 2 bulan dipimpinnya itu. (ADV)