ilustrasi.foto net |
BANDAR
LAMPUNG – Menyongsong gelaran pemilihan
umum kepala daerah (pemilukada) serentak pada 27 Juni 2018, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menerbitkan tujuh poin imbauan kepada
masyarakat, khususnya umat Islam di Bumi Ruwa Jurai.
Pemilukada
serentak pada 2018 di Lampung meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten
Lampung Utara.
serentak pada 2018 di Lampung meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten
Lampung Utara.
MUI
menuangkan imbauannya dalam surat bernomor 036/MUI-LPG/H/III/2018 tentang
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak Tahun 2018 di Provinsi Lampung. Surat bertanggal 13 Jumadil Akhir
1439 Hijriah atau 1 Maret 2018 Masehi tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI
Lampung Dr KH Khairuddin Tahmid MH dan Sekretaris Umum Drs KH Basyaruddin
Maisir AM.
menuangkan imbauannya dalam surat bernomor 036/MUI-LPG/H/III/2018 tentang
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak Tahun 2018 di Provinsi Lampung. Surat bertanggal 13 Jumadil Akhir
1439 Hijriah atau 1 Maret 2018 Masehi tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI
Lampung Dr KH Khairuddin Tahmid MH dan Sekretaris Umum Drs KH Basyaruddin
Maisir AM.
Berikut isi
lengkap surat imbauan MUI Lampung yang dikirimkan kepada media massa pada
Kamis, (1/3/2018).
lengkap surat imbauan MUI Lampung yang dikirimkan kepada media massa pada
Kamis, (1/3/2018).
Sehubungan
dengan akan dilaksanakannya pemilukada serentak pada tanggal 27 Juni 2018,
yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Utara, MUI
Provinsi Lampung dengan ini menyerukan dan mengimbau kepada masyarakat,
khususnya umat Islam di Lampung untuk:
dengan akan dilaksanakannya pemilukada serentak pada tanggal 27 Juni 2018,
yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Utara, MUI
Provinsi Lampung dengan ini menyerukan dan mengimbau kepada masyarakat,
khususnya umat Islam di Lampung untuk:
1. Menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memelihara
kebhinnekaan, ketertiban, kebersamaan, dan toleransi;
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memelihara
kebhinnekaan, ketertiban, kebersamaan, dan toleransi;
2. Menggunakan
hak pilih secara bertanggung jawab agar pemimpin dan pemerintahan yang baik
(good governance) dapat terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
hak pilih secara bertanggung jawab agar pemimpin dan pemerintahan yang baik
(good governance) dapat terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
3. Ikut
serta mengawasi proses pelaksanaan pemilukada guna mencegah terjadinya
kecurangan, ketidakadilan, dan gangguan keamanan;
serta mengawasi proses pelaksanaan pemilukada guna mencegah terjadinya
kecurangan, ketidakadilan, dan gangguan keamanan;
4. Mengedepankan
akhlaqul karimah (politik santun) dalam proses demokrasi dengan tidak melakukan
provokasi, black campaign (kampanye hitam), money politic (politik uang), atau
menyebarkan isu-isu yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban
masyarakat;
akhlaqul karimah (politik santun) dalam proses demokrasi dengan tidak melakukan
provokasi, black campaign (kampanye hitam), money politic (politik uang), atau
menyebarkan isu-isu yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban
masyarakat;
5. Memelihara
kerukunan dan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah
insaniyah (persaudaraan antarumat manusia) dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan
sebangsa dan setanah air), meski berbeda kecenderungan dan pilihan politik;
kerukunan dan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah
insaniyah (persaudaraan antarumat manusia) dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan
sebangsa dan setanah air), meski berbeda kecenderungan dan pilihan politik;
6. Mencegah
penggunaan tempat ibadah dari kegiatan-kegiatan yang berbau politik dan atau
mengandung unsur SARA agar kesucian serta netralitas masjid dan musala sebagai
tempat ibadah dapat tetap terjaga;
penggunaan tempat ibadah dari kegiatan-kegiatan yang berbau politik dan atau
mengandung unsur SARA agar kesucian serta netralitas masjid dan musala sebagai
tempat ibadah dapat tetap terjaga;
7. Memohon
kepada Allah SWT agar semua proses pemilukada serentak 2018 bisa terlaksana
secara jujur, adil, aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang
bertakwa, dan memiliki semangat juang yang tinggi guna mewujudkan bangsa dan
negara yang adil, makmur, dan sejahtera dalam lindungan Allah SWT (rls)
kepada Allah SWT agar semua proses pemilukada serentak 2018 bisa terlaksana
secara jujur, adil, aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang
bertakwa, dan memiliki semangat juang yang tinggi guna mewujudkan bangsa dan
negara yang adil, makmur, dan sejahtera dalam lindungan Allah SWT (rls)