Baru Diperbaiki, Kondisi Gedung Inspektorat Lampung Timur Memprihatinkan

Salah satu ruas plapon di kantor Inspektorat 
Sukadana –
Meskipun baru saja ditempati, gedung kantor Ispektorat Kabupaten Lampung Timur
kondisinya memprihatinkan. 
Pasalnya hampir tiap sudut ruangan kantor bocor dan
mulai rusak, hal itu tampak jelas saat wartawan melihat kondisi tiap sudut
ruangan kantor, Kamis (22/02/2018).
Gedung
dengan dua lantai tersebut, dibangun pertama pada tahun anggaran 2016 dan
kembali dibangun pada tahun anggaran 2017, ironisnya, pihak pelaksana proyek
ditengarai bekerja asalan, meskipun pembangunan gedung kantor adalah untuk
Inspektorat, dimana Inspektorat merupakan salah satu lembaga pemerintah resmi
untuk malakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Inspektur
Inspektorat Kabupaten Lampung Timur Nurdin Syifrijal didampingi Sekretaris
Inspektur Syabersyah mengatakan, kondisi kantor yang belum lama ditempati
tersebut sangat memprihatinkan.
“Bisa
dilihat sendiri kondisi bangunan ini, sejak awal kita sudah mintakan dinas
terkait perihal. Kondisi yang ada, namun belum juga diperbaiki,” katanya.
Ia berujar,  kantor yang d bangun atas nama Inspektorat tersebut
dibangun secara dua tahap, pada tahun 2016, dengan penyelesaian pada tahap ke
dua tahun 2017.
Sedikit
menarik perhatian awak media atas keterangan yang disampaikan Inspektur, dimana
pembangunan gedung pada tahap pertama diduga milik oknum salah satu anggota
DPRD setempat, begitu juga dengan tahap kedua, di tahun 2017, namun, dua oknum
anggota DPRD yang berbeda.
“Saya
tau informasinya, proyek gedung kantor ini diduga milik anggota DPRD, dan dari
dua tahap atau 2 tahun anggaran, juga dengan anggota dewan yang berbeda juga,
jadi dua kali proyek  anggota dewan yang beda,” kata Nurdin.
Di
tambahkanya, kondisi yang sangat kurang nyaman apabila ada rapat di aula atas.

“Kalo
rapat ramai sekali, ngeri kita,” tambah Nurdin. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *