Rusdianto |
Pesawaran,-
Ketua Garda Pemuda Nasdem Kabupaten Pesawaran Rusdiyanto, menegaskan agar
seluruh pengurus dan tim NasDem di Pesawaran, tetap berjuang untuk pemenangan Mastafa-Aja
menjadi Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Ketua Garda Pemuda Nasdem Kabupaten Pesawaran Rusdiyanto, menegaskan agar
seluruh pengurus dan tim NasDem di Pesawaran, tetap berjuang untuk pemenangan Mastafa-Aja
menjadi Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024.
“Tidak
ada perubahan sama sekali dalam hal dukungan kami kepada pasangan calon
Gubernur dan calon wakil Gubernur ‘Niat lurus maju terus’, kami tetap solid
mendukung dan berjuang memenangkan pasangan Mustafa-Aja ini,” tegas
Rusdiyanto, Minggu (18/02/2018).
ada perubahan sama sekali dalam hal dukungan kami kepada pasangan calon
Gubernur dan calon wakil Gubernur ‘Niat lurus maju terus’, kami tetap solid
mendukung dan berjuang memenangkan pasangan Mustafa-Aja ini,” tegas
Rusdiyanto, Minggu (18/02/2018).
Rusdiyanto
yang akrab dipanggil Toto, lantas membeberkan sejumlah alasan yang mendasari
sikap tegas yang tetap mendukung Mustafa-Aja tersebut.
yang akrab dipanggil Toto, lantas membeberkan sejumlah alasan yang mendasari
sikap tegas yang tetap mendukung Mustafa-Aja tersebut.
Pertama,
menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kedua,
lanjut Toto, karena berdasarkan Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 pasal 8 dan 9,
dinyatakan parpol pengusung hanya bisa mengganti paslon karena dua hal. Yakni
berhalangan tetap, yang artinya meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat
kematian atau sakit permanen yang tidak memungkinkan melanjutkan proses
pilkada.
lanjut Toto, karena berdasarkan Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 pasal 8 dan 9,
dinyatakan parpol pengusung hanya bisa mengganti paslon karena dua hal. Yakni
berhalangan tetap, yang artinya meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat
kematian atau sakit permanen yang tidak memungkinkan melanjutkan proses
pilkada.
Kemudian
paslon sudah menerima putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau
‘incraht’ dalam kasus-kasus tertentu atau pidana.
paslon sudah menerima putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau
‘incraht’ dalam kasus-kasus tertentu atau pidana.
“Mustafa
hingga sekarang tidak dalam status yang dibolehkan diganti. Jadi tidak ada
alasan untuk tidak mendukung paslon ini. Kami tetap semangat untuk menjalani
proses pilkada ini dan memenangkan pasangan ini,” bebernya.
hingga sekarang tidak dalam status yang dibolehkan diganti. Jadi tidak ada
alasan untuk tidak mendukung paslon ini. Kami tetap semangat untuk menjalani
proses pilkada ini dan memenangkan pasangan ini,” bebernya.
“Saya
sudah siap lahir batin untuk berjuang memenangi pilgup Provinsi Lampung 2018
ini, terutama karena dibantu rekan-rekan parpol koalisi,” tandas Toto.
sudah siap lahir batin untuk berjuang memenangi pilgup Provinsi Lampung 2018
ini, terutama karena dibantu rekan-rekan parpol koalisi,” tandas Toto.
Terkait
komentarnya soal OTT yang menimpa Mustafa, dia dan rekan-rekan menghormati
proses hukum yang berjalan, dan menghormati asas praduga tak bersalah.
komentarnya soal OTT yang menimpa Mustafa, dia dan rekan-rekan menghormati
proses hukum yang berjalan, dan menghormati asas praduga tak bersalah.
“Mengapa
kasusnya terjadi menjelang pilkada, sehingga ada kesan beraroma politik, itu
biarlah masyarakat yang menilai,” pungkasnya. (Ded)
kasusnya terjadi menjelang pilkada, sehingga ada kesan beraroma politik, itu
biarlah masyarakat yang menilai,” pungkasnya. (Ded)