Penggelapan Motor Kurniawan Sandi, Ini Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung

Kurniawan Sandi menunjukan surat laporan kepolisian
Bandarlampung–Kepala
satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandarlampung berjanji akan
menindaklanjuti laporan kasus penggelapan motor Yamaha Vino yang diduga dilakukan
Yuniar Yuyun alias Yuyun (19), seorang janda beranak satu, warga Jalan Yos
Sudarso Gang Ikan Kacangan, nomor 29 RW 1, LK 4.
Korbannya
Kurniawan Sandi (21) Jalan Purnawirawan, Warga Gang Swadaya Tujuh, telah
melaporkan Yuyun dengan nomor laporan : LP-B/759/II/2017/LPG/Polresta
Bandarlampung/14 Februari 2018.
“Pasti
kita akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Harto saat diwawancarai.
Diketahui,
pelaku Yuyun telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Kabarnya, korban lain
juga telah melaporkan Yuyun di Polsek Telukbetung Selatan (TBS).
“Kalau
laporan dari korbannya banyak, lebih bagus lagi. Kalau bisa, mereka (korban
lain) segera melapor juga,” ungkapnya.
Sementara,
korban Kurniawan Sandi berharap, agar pihak kepolisian segera meringkus pelaku
Yuyun.
“Itu
motor kakak saya yang biasa dipakai untuk dia kerja. Saya berharap agar polisi
segera menangkap dia (Yuyun),” ungkapnya.
Dia yakin,
Polisi akan segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku. “Polisi
sekarangkan sudah hebat-hebat, pasti cepatlah nangkepnya. Saya yakin,”
ungkapnya.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh dari pihak keluarga pelaku Yuyun, diketahui bahwa
Yuyun telah menggelapkan empat buah motor.
“Ini
yang keempat mas. Yang pertama motor ayah saya dibawa kabur dia. Yang kedua
motor Supra, ketiga motor Mio yang keempat motor mas (Vino),” kata Okta,
kakak pelaku Yuyun kepada korban Kurniawan Sandi saat disambangi di kediamannya.
Menurut
Okta, ada korban sebelumnya yang juga pernah mendatangi kediamannya untuk
menanyakan Yuyun.
“Wakti
itu ada juga yang kesini, nanyain Yuyun. Katanya motor dia dibawa kabur adek
saya,” terangnya.
Dia juga
memasrahkan bila mana adiknya tersebut harus dilaporkan ke pihak berwajib.
“Gak
papa lah, laporin saja. Biar dia dapat pelajaran juga,” ungkapnya.
Menurutnya,
motor-motor yang digelapkan tersebut dijual oleh pacar pelaku berinisial TP
warga Lebakbudi. “Setahu saya, motor-motor (yang digelapkan) itu yang
jualin si TP,” ujarnya.
Sementara,
ibu pelaku yang sering dipanggil Uni Ita tampak jengkel dengan kelakuan anak
perempuannya tersebut.
“Saya
juga sudah pusing sama dia (Yuyun),” ujar Uni Ita yang biasa berdagang
sandal di Bambukuning.
Menurut Uni
Ita, anaknya tersebut beberapa kali menggelapkan motor lantaran diperintahkan
pacarnya.
“Cowoknya
itu memang gak bener,” ujarnya.
Diberitakan
sebelumnya, bahwa pada Senin malam (12/2/18), pelaku Yuyun nekat menggelapkan
motor korban Kurniawan Sandi dengan modus mengajak korban jalan-jalan. Kemudian
pelaku meminta agar korban mengantarkannya ke rumah pelaku dengan alasan
mengambil Handphone yang tertinggal.
Sesampainya
di Gang rumah pelaku, Yuyun mengatakan “Tunggu disini sebentar ya, di
rumah ada bapak saya, nanti kamu di marah, saya pinjam motor kamu
sebentar”.
Akhirnya
korban percaya dan menyerahkan motor Vino miliknya kepada pelaku.
Namun,
ditunggu selama satu jam lebih, pelaku Yuyun tak kunjung datang. Setelah
disambangi rumahnya, menurut keluarga pelaku, Yuyun sudah dua minggu tidak
pulang.

Saat
dihubungi oleh korban, Yuyun tidak mau menjawab panggilan. Akhirnya korban
melaporkan masalah ini ke pihak berwajib. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *