DD Desa Cabang Empat Tepat Sasaran

foto sinar lampung
Lampung Utara
-Terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 di Desa
Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan, seperti dilansir media ini edisi Rabu
(07/02/2018), Kades Cabang Empat, Edi Isnaeni menyatakan bahwa hal tersebut
hanyalah miskomunikasi semata.
Dikatakannya,
pembangunan infrastruktur di Desa Cabang Empat yang menggunakan DD tahun
anggaran 2017 secara keseluruhan belumlah selesai dikerjakan. “Pekerjaan siring
pasang/drainase yang terletak di Dusun Talangbetung RT 01 dan 02 belum selesai
kita laksanakan. Begitu juga dengan pembangunan rabat beton yang terletak di
Dusun Sukajadi RT 01,” Kades Edi Isnaini yang didampingi Ketua BPD, Nopen;
Pendamping Desa (PD), Satria dan Owi, saat dikonfirmasi, Kamis, (08/02/2018).
Menurutnya,
dalam hal penyelesaian pekerjaan rabat beton terkendala dengan jalan yang
sedikit menurun. Sementara, untuk siring pasang/drainase, terkendala dengan drainase
lama di beberapa titik milik warga dalam kondisi masih bagus. Jadi, kami sedang
mencari titik pemasangan baru sesuai dengan arahan Pendamping Desa,” ujarnya.
Dijelaskan
Edi Isnaini, pada saat Tim Monitoring dan Evaluasi dari Inspektorat Kabupaten
Lampung Utara melakukan pemeriksaan, pekerjaan yang belum selesai telah  diberi petunjuk dan diarahkan untuk
berkoordinasi dengan PD Cabang Empat.
Di tempat
yang sama, PD Cabang Empat, Satria, menjelaskan bahwa dalam hal pengelolaan DD
2017,  Kades Cabang Empat telah melalui
tahapan yang disesuaikan dengan juklak dan juknis penggunaan DD. “Untuk Desa
Cabang Empat, selain pembangunan infrastruktur juga diprogramkan penanaman
modal dalam usaha BUMDesa. Hal ini juga telah melalui mekanisme musrendesa.
Untuk pelaksanaan penanaman modal dalam usaha BUMDesa, Kades mencairkan dana
sesuai dengan project proposal perencanaan awal, yakni budidaya kambing dan
simpan pinjam pertanian. Keduanya saat ini sedang bergulir,” tutur Satria.
Dikatakannya,
saat ini (Kamis, 08/02/2018), pekerjaan rabat beton sudah mulai dilanjutkan.
“Untuk drainase, kami sedang menentukan titik baru untuk sisa pekerjaan yang
belum diselesaikan,” jelas Satria.
Terkait
dengan masa jabatan Kades yang berakhir pada 15 Februari 2018, Edi Isnaini
menegaskan bahwa segala pekerjaan yang belum terselesaikan merupakan tanggung
jawabnya dan dalam waktu dekat akan diselesaikan.
“Terus
terang, saya hanya ingin di akhir masa jabatan sebagai Kades, saya dapat
memberikan yang terbaik bagi warga Desa Cabang Empat. Dan saya tetap
bertanggung jawab untuk hal-hal yang belum terselesaikan,” ungkap Edi Isnaini
dengan ramah seraya mengatakan bahwa kandang yang diperuntukkan dalam
pengembangbiakan kambing di lokasi miliknya hanya bersifat sementara dan hal
tersebut merupakan inisiatif Ketua BUMDesa.

SINARLAMPUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *