Lampung
Timur- Pembangunan Puskesmas di Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur
tahun anggaran 2017, senilai Rp 4,5 miliar yang mangkrak, ditenggarai pemenang
proyek adanya campur tangan oknum anggota DPRD setempat.
Timur- Pembangunan Puskesmas di Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur
tahun anggaran 2017, senilai Rp 4,5 miliar yang mangkrak, ditenggarai pemenang
proyek adanya campur tangan oknum anggota DPRD setempat.
“Nanti
saja kita akan buka (nama oknum DPRD) semua faktanya,” tegas Maradoni salah satu aktivis
Lampung Timur Kamis (08/02/2018).
saja kita akan buka (nama oknum DPRD) semua faktanya,” tegas Maradoni salah satu aktivis
Lampung Timur Kamis (08/02/2018).
Kepada
beberapa awak media Maradoni juga menyampaikan dukunganya atas sikap yang telah
diambil Komisi IV DPRD beberapa waktu lalu, yang akan menindak lanjuti
persoalan tersebut, dengan memanggil Kelompok Kerja (Pokja) IV.
beberapa awak media Maradoni juga menyampaikan dukunganya atas sikap yang telah
diambil Komisi IV DPRD beberapa waktu lalu, yang akan menindak lanjuti
persoalan tersebut, dengan memanggil Kelompok Kerja (Pokja) IV.
“Karena
memang dalam proses lelang itu syarat dengan KKN, dimana pihak penyelenggara
yang semestinya bersikap netral, dan tidak dibenarkan memihak pada salah satu
peserta lelang,” lanjut Maradoni.
memang dalam proses lelang itu syarat dengan KKN, dimana pihak penyelenggara
yang semestinya bersikap netral, dan tidak dibenarkan memihak pada salah satu
peserta lelang,” lanjut Maradoni.
Bukan hanya
itu, Maradoni juga menyoroti adanya dampak dari mangkraknya pembangunan
puskesmas di Kecamatan Way Jepara tersebut berdampak pada realisasi anggaran
Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kesehatan tahun anggaran berikutnya.
itu, Maradoni juga menyoroti adanya dampak dari mangkraknya pembangunan
puskesmas di Kecamatan Way Jepara tersebut berdampak pada realisasi anggaran
Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kesehatan tahun anggaran berikutnya.
“Mestinya
Pemda ataupun pihak terkait lainnya, tidak culup hanya memberikan daftar hitam
atau Black List saja pada perusahaan itu, tetapi harus ditelusuri lebih jauh,
siapa yang menjadi pemainnya,” tandas Doni.
Pemda ataupun pihak terkait lainnya, tidak culup hanya memberikan daftar hitam
atau Black List saja pada perusahaan itu, tetapi harus ditelusuri lebih jauh,
siapa yang menjadi pemainnya,” tandas Doni.
Sementara
Komisi IV DPRD Lampung Timur, hingga saat ini masih dalam tahap menyusu jadwal pemanggilan Pokja bidang pembangunan.
(FR)
Komisi IV DPRD Lampung Timur, hingga saat ini masih dalam tahap menyusu jadwal pemanggilan Pokja bidang pembangunan.
(FR)