Kasus Narkoba Michael Mulyadi, Ini Kata Granat Lampung

Suasana rapat pengurus Granat Lampung

Lampung –
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung Tony Eka
Candra angkat bicara ihwal kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan pelaku
Michael Mulyadi (34) yang diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Dit Krimum) Polda Lampung di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu, 28
Januari 2018 lalu.
Pasalnya
dalam penangkapan tersebut, Polda Lmapung melalui Ditkrimum menemukan barang
bukti yang cukup banyak, namun setelah pelaku diserahkan ke pihak Direktorat
Reserse Narkoba Polda Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,
diduga barang bukti dinyatakan sedikit, dan lebih mirisnya lagi pelaku berhasil
kabur melarikan diri, dan kemudian berhasil ditangkap kembali di daerah Lampung
Selatan.
“Kami
akan bantu pemerintah dan aparat penegak hukum, yang saat ini sedang berperang
dengan sindikat dan jaringan pengedar narkoba, karena jelas narkoba yang akan
menghancurkan generasi penerus bangsa,” jelas Tony saat memimpin rapat
terbatas dikantor Granat bersama jajaran Pengurus DPC Granat Kota Bandar
Lampung, Kamis (08/02/2018) malam.
Tony yang
juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, jika
persoalan narkoba ini terus dibiarkan, maka bangsa ini akan tinggal kenangan,
menjadi bangsa yang lemah, dan secara ekonomi akan terjajah oleh bangsa asing,
dan sumber daya sumber daya alam serta sumber daya ekonomi Indonesia akan dikuasai
oleh bangsa asing.
Sebab itu
Lanjut Tony, pihaknya menghimbau dan mengajak segenap komponen masyarakat, baik
organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan juga organisasi mahasiswa
serta organisasi yang konsen terhadap penanggulangan, pencegahan dan
penyalahgunaan narkoba, untuk merapatkan barisan berjuang bersama bergerak
serentak memberantas dan memerangi sindikat dan jaringan bandar dan
pengedar  narkoba, yang merupakan musuh bangsa dan musuh umat manusia.
“Mari kita
segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia, untuk saling bahu membahu, saling
bergandengan tangan berjuang bersama berantas, perangi dan hancurkan sindikat
dan jaringan pengedar narkoba serta antek-anteknya, sampai Indonesia bebas dari
peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Tony yang juga Ketua
PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini.
Ketua DPC
Granat Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka yang juga advocat muda terkenal
ini menambahkan, selain mendesak proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang
diduga dilakukan oleh Michael Mulyadi harus diusut hingga tuntas jaringan dan
sindikasinya dan  keteledoran oknum  petugas Direktorat Narkoba Polda
Lampung juga harus dievaluasi secara tegas dan diberikan sanksi yang berat.
“Berapa
jumlah barang buktinya saja terkesan simpang siur, kemudian pelakunya juga bisa
kabur. Untuk itu kami meminta Kapolda Lampung untuk segera membuat klarifikasi
atas kasus yang menjadi pertanyaan masyarakat ini, bukan hanya itu saja
persoalan oknum penegak hukum yang teledor juga harus di evaluasi dan diberikan
sanksi tegas, sehingga tidak menjadi penilaian negative di tengah
masyarakat,” imbuhnya diamini pengurus yang lain.
Ansori juga
mengatakan, DPD Granat saat ini sedang merumuskan langkah-langkah yang akan
diambil Granat dalam menyikapi persoalan tersebut.
 
“Dalam waktu
dekat kami akan lakukan aksi untuk mendesak aparat penegak hukum memproses
kasus tersebut. Granat juga akan melayangkan surat kepada Presiden RI, Kapolri,
Kepala BNN, Ketua Umum DPP Granat, Kompolnas dan Ombudsman. Selain itu Granat
juga akan meminta Kapolda Lampung untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum
petugas yang teledor, dan bukan hanya itu saja, keberadaan Hotel Amelia yang
kembali menjadi tempat kejadian perkara kasus Narkoba juga perlu diperingatkan
oleh pemerintah,” pungkas Ansori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *