Padang –
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit
mengatakan, berita hoax adalah fitnah yang semakin banyak terjadi
belakangan ini.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit
mengatakan, berita hoax adalah fitnah yang semakin banyak terjadi
belakangan ini.
“Hoax adalah
kabar bohong yang dilarang dalam ajaran agama apapun,” kata dia saat memberi
sambutan di Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dengan tema ‘Konvensi Nasional
Media Massa: Iklim Bermedia dan Seimbang, Mempertahankan Eksistensi Media Massa
Nasional Dalam Lanskap Informasi Global’ di Hotel Grand Inna Padang, Kota
Padang, Sumatera Barat, Kamis (08/02/2018).
kabar bohong yang dilarang dalam ajaran agama apapun,” kata dia saat memberi
sambutan di Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dengan tema ‘Konvensi Nasional
Media Massa: Iklim Bermedia dan Seimbang, Mempertahankan Eksistensi Media Massa
Nasional Dalam Lanskap Informasi Global’ di Hotel Grand Inna Padang, Kota
Padang, Sumatera Barat, Kamis (08/02/2018).
Pers kata
dia, harus bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat dan peran pers sangat besar
dalam pembangunan karakter bangsa.
dia, harus bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat dan peran pers sangat besar
dalam pembangunan karakter bangsa.
“Pers itu
harus sehat, pers yang menyejukkan dan pers yang membangun, itulah yang harus
kita lakukan,” terang Nasrul.
harus sehat, pers yang menyejukkan dan pers yang membangun, itulah yang harus
kita lakukan,” terang Nasrul.
Lebih lanjut
Nasrul memaparkan, tugas jurnalis menyampaikan kebenaran dan menyingkirkan
berita hoax.
Nasrul memaparkan, tugas jurnalis menyampaikan kebenaran dan menyingkirkan
berita hoax.
“Jelang
pilkada banyak medsos berlebel media menyebarkan hoax. Ini problem, berita hoax
ajarkan kebencian,” ujarnya.
pilkada banyak medsos berlebel media menyebarkan hoax. Ini problem, berita hoax
ajarkan kebencian,” ujarnya.
Sementara
Ketua Dewan Pers, Josep Adi Prasetyo menyatakan, media tidak ada sensor dan
tidak ada hukum yang mengekang kebebasan pers. Oleh karena itu, Undang-Undang
mempersilakan kita untuk membetulkan organisasi pers, salah satunya memenuhi
syarat sertifikasi Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers, Josep Adi Prasetyo menyatakan, media tidak ada sensor dan
tidak ada hukum yang mengekang kebebasan pers. Oleh karena itu, Undang-Undang
mempersilakan kita untuk membetulkan organisasi pers, salah satunya memenuhi
syarat sertifikasi Dewan Pers.
“Indonesia
merupakan pemilik media terbanyak. Ada 47.000 media saat ini, padahal hanya 331
media cetak 2015. Jumlah media online pun kini mencapai 5.000, dan khusus di
Sumbar ada 70 media online,” jelasnya.
merupakan pemilik media terbanyak. Ada 47.000 media saat ini, padahal hanya 331
media cetak 2015. Jumlah media online pun kini mencapai 5.000, dan khusus di
Sumbar ada 70 media online,” jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memebrikan keterangan pada media di sela HPN Padang |
Menteri
Keuangan Sri Mulyani mengucapkan selamat Hari Pers Nasional kepada para
jurnalis. Sri pun meminta para pelaku pers bermedia yang sehat dan berimbang,
dab Pers merupakan pendukung kemerdekaan Indonesia.
Keuangan Sri Mulyani mengucapkan selamat Hari Pers Nasional kepada para
jurnalis. Sri pun meminta para pelaku pers bermedia yang sehat dan berimbang,
dab Pers merupakan pendukung kemerdekaan Indonesia.
“Pascamerdeka,
pers juga sebagai alat komunikasi pemerintah ke masyarakat. Pemerintah
membutuhkan partner dalam mengambil keputusan, sikap, dan aturan dalam mengambil kebijakan pembangunan
pemerintah,” ujarnya.
pers juga sebagai alat komunikasi pemerintah ke masyarakat. Pemerintah
membutuhkan partner dalam mengambil keputusan, sikap, dan aturan dalam mengambil kebijakan pembangunan
pemerintah,” ujarnya.
HPN
merupakan kegiatan tahunan diselenggarakan masyarakat pers nasional yang
terdiri dari Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Penerbit
Surat Kabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi
Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional
Indonesia (PRSSNI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), dan
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (Bams)
merupakan kegiatan tahunan diselenggarakan masyarakat pers nasional yang
terdiri dari Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Penerbit
Surat Kabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi
Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional
Indonesia (PRSSNI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), dan
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (Bams)