HPN di Padang, SKM Faktual Terima Sertifikat Standar Perusahaan Pers

Ketua Dewan Pers Yosep Adi menyerahkan sertifikat. foto ist

PADANG -Surat
Kabar Mingguan (SKM) Faktual menerima sertifikat Standar Perusahaan Pers dari
Dewan Pers Indonesia.

Sertifikat
ini diserahkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Hotel Mercure, Padang
Rabu malam (7/2).
Acara yang
diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPS) ini, merupakan rangkaian
Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat.
Sertifikat
standar perusahaan pers  ini menjadi
tonggak sejarah bagi perjalanan SKM Faktual, Lampung. Koran mingguan ini
menjadi satu-satunya koran yang bersertifikasi Dewan Pers di Lampung.
Sementara
itu untuk koran harian yang lolos verifikasi yaitu Harian Lampung Post, Radar
Lampung, Radar Tanggamus, Kupas Tuntas dan Trans Lampung.

Penyerahan
Sertifikat untuk media ini untuk kali kedua. Sebelumnya dilakukan di Surabaya
pada 1 November 2017. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *