Ketua Dewan Pers Yosep Adi menyerahkan sertifikat. foto ist |
PADANG -Surat
Kabar Mingguan (SKM) Faktual menerima sertifikat Standar Perusahaan Pers dari
Dewan Pers Indonesia.
Sertifikat
ini diserahkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Hotel Mercure, Padang
Rabu malam (7/2).
ini diserahkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Hotel Mercure, Padang
Rabu malam (7/2).
Acara yang
diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPS) ini, merupakan rangkaian
Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat.
diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPS) ini, merupakan rangkaian
Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat.
Sertifikat
standar perusahaan pers ini menjadi
tonggak sejarah bagi perjalanan SKM Faktual, Lampung. Koran mingguan ini
menjadi satu-satunya koran yang bersertifikasi Dewan Pers di Lampung.
standar perusahaan pers ini menjadi
tonggak sejarah bagi perjalanan SKM Faktual, Lampung. Koran mingguan ini
menjadi satu-satunya koran yang bersertifikasi Dewan Pers di Lampung.
Sementara
itu untuk koran harian yang lolos verifikasi yaitu Harian Lampung Post, Radar
Lampung, Radar Tanggamus, Kupas Tuntas dan Trans Lampung.
itu untuk koran harian yang lolos verifikasi yaitu Harian Lampung Post, Radar
Lampung, Radar Tanggamus, Kupas Tuntas dan Trans Lampung.
Penyerahan
Sertifikat untuk media ini untuk kali kedua. Sebelumnya dilakukan di Surabaya
pada 1 November 2017. (rls).
Sertifikat untuk media ini untuk kali kedua. Sebelumnya dilakukan di Surabaya
pada 1 November 2017. (rls).