Pembangunan Puskesmas Way Jepara Mangkrak |
Lampung Timur-
Komisi IV DPRD Lampung Timur akan memanggil Pokja ihwal mangkraknya pembangunan
Puskesmas Way Jepara Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017 senilai Rp 4,5
miliar.
Ketua Komisi
IV DPRD Kabupaten Lampung Timur
IV DPRD Kabupaten Lampung Timur
Nani Hermin
Astuti menyayangkan tidak selesainya pengerjaan puskesma tersebut, kata dia,
puskesmas merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat, khususnya
masyarakat Way Jepara, namun dengan kondisi yang ada saat ini membuat pelayanan
pada bidang kesehatan menjadi terganggu.
Astuti menyayangkan tidak selesainya pengerjaan puskesma tersebut, kata dia,
puskesmas merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat, khususnya
masyarakat Way Jepara, namun dengan kondisi yang ada saat ini membuat pelayanan
pada bidang kesehatan menjadi terganggu.
Bukan hanya
itu, Komisi IV ingin memanggil Pokja 2 tersebut, lantaran adanya informasi yang
beredar, perihal persyaratan panitia lelang atau pokja tidak sesuai dengan
kenyataannya, dimana persyaratan diduga hanya untuk menghindari para peserta
lelang lain.
Baca: Oknum DPRD Lampung Timur Diduga Terlibat Pembangunan Puskesmas Way Jepara
itu, Komisi IV ingin memanggil Pokja 2 tersebut, lantaran adanya informasi yang
beredar, perihal persyaratan panitia lelang atau pokja tidak sesuai dengan
kenyataannya, dimana persyaratan diduga hanya untuk menghindari para peserta
lelang lain.
Baca: Oknum DPRD Lampung Timur Diduga Terlibat Pembangunan Puskesmas Way Jepara
Dalam
kesempatan yang sama Faizal Risa anggota Komisi IV menilai adanya indikasi
kecurangan dalam pelaksanaan lelang pada puskesmas Way Jepara senilai Rp 4,5
miliar tersebut.
kesempatan yang sama Faizal Risa anggota Komisi IV menilai adanya indikasi
kecurangan dalam pelaksanaan lelang pada puskesmas Way Jepara senilai Rp 4,5
miliar tersebut.
“Apabila
lelang dan pelaksanaanya sesuai aturan dan mengacu pada Perpres tentu hal
seprti ini tidak akan terjadi, artinya perusahaan pemenang tentu profesional,
karena itu kami akan meminta klarifikasi Pokja,” kata dia, Senin (05/02/2018).
(FR)
lelang dan pelaksanaanya sesuai aturan dan mengacu pada Perpres tentu hal
seprti ini tidak akan terjadi, artinya perusahaan pemenang tentu profesional,
karena itu kami akan meminta klarifikasi Pokja,” kata dia, Senin (05/02/2018).
(FR)