Labuhan Ratu– Bupati Lampung Timur, Chusnunia, Senin (5/2/2018)
meresmikan Pasar Rakyat Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu.
meresmikan Pasar Rakyat Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu.
“Inilah yang saya dan juga bapak ibu sekalian cita-citakan,
secara khusus selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran komitmen kita untuk
pasar tradisional”, ucap Bupati.
secara khusus selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran komitmen kita untuk
pasar tradisional”, ucap Bupati.
Dalam peresmian pasar yang memiliki 192 unit los berukuran 2×1,5
m dan 35 unit kios berukuran 3×2 m dengan di tambah sebuah kantor pengelola
pasar, ruang laktasi (ibu menyusui), ruang pos kesehatan, ruang ATM center,
ruang ibadah, dua kamar mandi, dan rumah tempat pembuangan sampah sementara
tersebut bupati menyampaikan komitmennya tentang pasar tradisonal.
m dan 35 unit kios berukuran 3×2 m dengan di tambah sebuah kantor pengelola
pasar, ruang laktasi (ibu menyusui), ruang pos kesehatan, ruang ATM center,
ruang ibadah, dua kamar mandi, dan rumah tempat pembuangan sampah sementara
tersebut bupati menyampaikan komitmennya tentang pasar tradisonal.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen
secara khusus berkenaan dengan upaya mendampingi, dalam arti apa yang bisa
diwujudkan berkaitan dengan harapan dan aspirasi dari pedagang pasar. Kita
ingin pasar tradisional ini lestari kedepannya, meskipun tidak bisa di bendung
perubahan di mana pasti ada keinginan-keinginan pasar ini menjadi modern dan
lain sebagainya. Tapi yang jelas tidak memutus dan memenggal yang namanya
kekayaan lokal”, ujar orang nomor satu di Lampung Timur tersebut.
secara khusus berkenaan dengan upaya mendampingi, dalam arti apa yang bisa
diwujudkan berkaitan dengan harapan dan aspirasi dari pedagang pasar. Kita
ingin pasar tradisional ini lestari kedepannya, meskipun tidak bisa di bendung
perubahan di mana pasti ada keinginan-keinginan pasar ini menjadi modern dan
lain sebagainya. Tapi yang jelas tidak memutus dan memenggal yang namanya
kekayaan lokal”, ujar orang nomor satu di Lampung Timur tersebut.
Dalam acara yang dirangkai dengan peninjauan lokasi tersebut
Chusnunia menginginkan agar setiap pasar juga mempunyai sebuah paguyuban
sebagai tempat menyampaikan aspirasi pedagang.
Chusnunia menginginkan agar setiap pasar juga mempunyai sebuah paguyuban
sebagai tempat menyampaikan aspirasi pedagang.
“Kita ingin paguyuban yang ada di seluruh pasar-pasar yang ada
di Lampung Timur. Kenapa? Biar kalau ada aspirasi, atau persoalan termasuk soal
harga yang harus kita kendalikan atau lainnya, kita bisa secepatnya untuk
berkoordinasi. Saya tidak ingin pemerintah daerah punya kebijakan yang tidak
sesuai harapan dengan warganya”, imbuhnya.
di Lampung Timur. Kenapa? Biar kalau ada aspirasi, atau persoalan termasuk soal
harga yang harus kita kendalikan atau lainnya, kita bisa secepatnya untuk
berkoordinasi. Saya tidak ingin pemerintah daerah punya kebijakan yang tidak
sesuai harapan dengan warganya”, imbuhnya.
Diketahui, sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Republik
Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 menyatakan bahwa pasar rakyat yang sudah di bangun
melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) harus langsung
dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 menyatakan bahwa pasar rakyat yang sudah di bangun
melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) harus langsung
dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Hadir juga pada kesempatan itu mendampingi bupati, Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Rosdi, Camat Labuhan Ratu, Umar Dani, dan
Manteri Pasar, Syarif Hidayat.
Perindustrian dan Perdagangan, Rosdi, Camat Labuhan Ratu, Umar Dani, dan
Manteri Pasar, Syarif Hidayat.