Verifikasi Faktual, Ketua DPC PDIP Lampung Selatan: Tidak Ada Masalah

Lampung
Selatan : Tahapan verifikasi terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Diketahui,
KPUD setempat telah melakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap seluruh
partai politik yang telah mendaftar beberapa bulan lalu.
Kali ini,
giliran pelaksanaan tahapan verifikasi faktual. Yakni meliputi, verifikasi
kepengurusan partai, kemudian verifikasi domisili kantor partai, keterwakilan
anggota perempuan dalam kepengurusan partai dan terakhir verifikasi keanggotaan
partai.
Rabu
(31/1/2018), KPUD Lamsel menyambangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lamsel yang berada di bilangan Jalan
Lintas Sumatera, Kecamatan Kalianda, Lamsel.
Dalam
pelaksanaan kegiatan itu, dihadiri Ketua KPUD Lamsel, M. Hafiz, komisioner yang
juga Ketua Tim Verifikasi, Sri Fatimah, perwakilan Panwaskab dan seluruh kader
partai banteng moncong putih di Lamsel.
Ketua KPUD
Lamsel, M. Hafiz mengatakan, dalam verifikasi faktual ini juga dapat menentukan
partai tersebut dapat memenuhi syarat pendafataran dalam gelaran Pemilihan
Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Sementara,
Ketua Tim Verifikasi, Sri Fatimah menyampaikan, seluruh kader DPC PDIP Lamsel
bakal dilakukan verifikasi keanggotaan. Yakni melalui pemeriksaan Kartu Tanda
Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu,
keterlibatan pengurus perempuan juga dilakukan pengecekkan. Berapa banyak yang
menjadi kader dan pengurus partai.
“Jika
verifikasi domisili kantor partai, yakni dengan pemeriksaan keabsahan kantor
tersebut di tempat domisili kantor iti sendiri,” ujarnya.
Ia
melanjutkan, dari kesemua verifikasi yang dilakukan, DPC PDIP Lamsel tak ada
masalah. Hanya saja, satu di antara kader memiliki persoalan pada Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
“Ya, tadi
ada dalam NIK salah satu angkanya doble. Yaitu seharusnya angka empatnya satu
itu ada dua, selain itu tidak ada masalah, semuanya lengkap dan memenuhi
syarat,” tukas Sri.
Mengakhiri,
Ketua DPC PDIP Lamsel, Hendry Rosyadi, SH, MH menegaskan, partainya telah
berhasil melalui verifikasi faktual ini. Bahwa, tidak ada masalah dalam
pelaksanaan verifikasi yang dilakukan KPUD setempat.

“DPC PDIP
Lamsel dinyatakan memenuhi syarat. Bahwa tidak ada masalah dalam pelaksanaan
tahapan verifikasi faktual ini,” katanya. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *