Warga berada di lkasi lahan yang menjadi sengketa |
Tulang Bawang-
Perwakilan DPP Ormas Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) Andika mengatakan, lahan
sawah dengan sekitar 60 hektar terletak di kampung Karya Jitu Mukti, kecamatan
Rawa Jitu Selatan, yang diklaim masyarakat Dente Teladas tersebut milik atau hak
ulayat masyarakat hukum adat Kampung Teladas, yang berada di Kampung Karya Jitu
Mukti, kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Perwakilan DPP Ormas Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) Andika mengatakan, lahan
sawah dengan sekitar 60 hektar terletak di kampung Karya Jitu Mukti, kecamatan
Rawa Jitu Selatan, yang diklaim masyarakat Dente Teladas tersebut milik atau hak
ulayat masyarakat hukum adat Kampung Teladas, yang berada di Kampung Karya Jitu
Mukti, kecamatan Rawa Jitu Selatan.
“Sampai hari ini masyarakat Kampung Karya Jitu
Mukti (KJM) masih menggarap lahan tersebut, mengapa kapolsek, melakukan pembiaran,
terhadap masyarakat Karya Jitu Mukti yang masih terus kerja, padahal kemarin
pada saat hari Senin, (22/01) Massa demo dari Dente Teladas turun ke lokasi
tersebut, menyampaikan keinginan mereka, tapi mengapa kapolsek setempat
seolah-olah tutup mata dan telinga. Terkait permasalahan ini apakah harus ada
pertumpahan darah antara kedua belah pihak dulu, baru setelah itu lahan dikosongkan,“
tutur Andika, Jumat (26/01/2018) melalui pesan tertulis.
Mukti (KJM) masih menggarap lahan tersebut, mengapa kapolsek, melakukan pembiaran,
terhadap masyarakat Karya Jitu Mukti yang masih terus kerja, padahal kemarin
pada saat hari Senin, (22/01) Massa demo dari Dente Teladas turun ke lokasi
tersebut, menyampaikan keinginan mereka, tapi mengapa kapolsek setempat
seolah-olah tutup mata dan telinga. Terkait permasalahan ini apakah harus ada
pertumpahan darah antara kedua belah pihak dulu, baru setelah itu lahan dikosongkan,“
tutur Andika, Jumat (26/01/2018) melalui pesan tertulis.
Kata dia,
pada Senin, (22/01) pada saat ratusan masa Kampung Dente Teladas turun ke
lokasi lahan tersebut, buntut kekesalan dan kekecewaan masyarakat Dente Teladas,
kepada kapolsek dan kepala kampung KJM serta sejumlah masyarakat KJM. karena
telah melakukan penggarapan lahan di atas tanah ulayat adat (empat marga) adat
Dente Teladas.
Baca: Ratusan Warga Dente Teladas Datangi Lahan Sawah KJM, Ini Masalahnya
pada Senin, (22/01) pada saat ratusan masa Kampung Dente Teladas turun ke
lokasi lahan tersebut, buntut kekesalan dan kekecewaan masyarakat Dente Teladas,
kepada kapolsek dan kepala kampung KJM serta sejumlah masyarakat KJM. karena
telah melakukan penggarapan lahan di atas tanah ulayat adat (empat marga) adat
Dente Teladas.
Baca: Ratusan Warga Dente Teladas Datangi Lahan Sawah KJM, Ini Masalahnya
Saat ratusan
massa dari Kampung Dente Teladas, temui, Kapolsek Rawa Jitu Selatan Agus Priono
di lokasi lahan tersebut, mereka meminta ketegasan kepada kapolsek, agar semua (adat)
alat untuk membajak lahan tersebut, supaya dikeluarkan dari lokasi tersebut,
serta untuk sementara waktu jangan ada kegiatan dulu di dalam lokasi lahan tersebut,
baik dari masyarakat Kampung KJM ataupun masyarakat Kampung Dente Teladas
sendiri.
massa dari Kampung Dente Teladas, temui, Kapolsek Rawa Jitu Selatan Agus Priono
di lokasi lahan tersebut, mereka meminta ketegasan kepada kapolsek, agar semua (adat)
alat untuk membajak lahan tersebut, supaya dikeluarkan dari lokasi tersebut,
serta untuk sementara waktu jangan ada kegiatan dulu di dalam lokasi lahan tersebut,
baik dari masyarakat Kampung KJM ataupun masyarakat Kampung Dente Teladas
sendiri.
‘Agar tidak
ada pertikaian atau pertumpahan darah antara massa Dente Teladas dan massa KJM
atau Bapak Kapolsek, yang mediasi atau yang menengahi masalah ini, keinginan
masyarakat Dente Teladas,” kata dia.
ada pertikaian atau pertumpahan darah antara massa Dente Teladas dan massa KJM
atau Bapak Kapolsek, yang mediasi atau yang menengahi masalah ini, keinginan
masyarakat Dente Teladas,” kata dia.
Andika menagih
janji kapolsek yang berjanji akan mengeluarkan alat bajak dari lokasi, namun
sampai hari ini, masyarakat kampung KJM masih menggarap lahan tersebut.
janji kapolsek yang berjanji akan mengeluarkan alat bajak dari lokasi, namun
sampai hari ini, masyarakat kampung KJM masih menggarap lahan tersebut.
“Serta
apakah seperti itu, tugas dari aparat penegak hukum Kepolisian Republik
Indonesia hanya berpihak kepada masyarakat kampung setempat, apa bedanya dengan
masyarakat Dente Teladas, kami juga warga negara Republik Indonesia, bukankah
tugas aparat penegak hukum, untuk mengayomi semua lapisan masyarakat, kenapa
ini dibeda–bedakan,“ ujar Andika.
apakah seperti itu, tugas dari aparat penegak hukum Kepolisian Republik
Indonesia hanya berpihak kepada masyarakat kampung setempat, apa bedanya dengan
masyarakat Dente Teladas, kami juga warga negara Republik Indonesia, bukankah
tugas aparat penegak hukum, untuk mengayomi semua lapisan masyarakat, kenapa
ini dibeda–bedakan,“ ujar Andika.
Andika
meminta kepada Kapolri, kepada Kapolda Lampung, serta Kapolres Tulang Bawang,
agar tidak diam, dikarenakan apa yang dilakukan oleh Kapolsek Rawa Jitu Selatan,
dengan pembiaran terhadap masyarakat KJM yang sampai dengan saat ini masih
menggarap lahan tersebut, dengan ini dugaan kuat kapolsek berpihak atau
membekingi masyakat perambah (penyerobot) tanah hak ulayat masyarakat hukum
adat Kampung Teladas.
meminta kepada Kapolri, kepada Kapolda Lampung, serta Kapolres Tulang Bawang,
agar tidak diam, dikarenakan apa yang dilakukan oleh Kapolsek Rawa Jitu Selatan,
dengan pembiaran terhadap masyarakat KJM yang sampai dengan saat ini masih
menggarap lahan tersebut, dengan ini dugaan kuat kapolsek berpihak atau
membekingi masyakat perambah (penyerobot) tanah hak ulayat masyarakat hukum
adat Kampung Teladas.
“Kapolsek
tidak mengacu kepada surat yang kami buat pada tanggal 03 Desember 2017, di
Bandar Lampung, yang mana waktu buat surat tersebut disaksikan oleh kapolsek
dan diketahui oleh Sri Gunawan kepala kampung KJM,” jelasnya.
tidak mengacu kepada surat yang kami buat pada tanggal 03 Desember 2017, di
Bandar Lampung, yang mana waktu buat surat tersebut disaksikan oleh kapolsek
dan diketahui oleh Sri Gunawan kepala kampung KJM,” jelasnya.
Dalam waktu
dekat ribuan masyarakat Dente Teladas, akan turun ke lokasi tersebut, jika
masyarakat KJM masih menggarap lahan tersebut.
dekat ribuan masyarakat Dente Teladas, akan turun ke lokasi tersebut, jika
masyarakat KJM masih menggarap lahan tersebut.
“Maka kami
masyarakat Dente Teladas akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi, bukan
hanya ratusan, tapi ribuan massa yang bakal ke lokasi tanah hak ulayat adat
Dente Teladas tersebut, serta kami akan melaporkan permasalahan ini ke Presiden
RI, Mabes Polri, serta ke Polda Lampung,“ ungkapnya.(red)
masyarakat Dente Teladas akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi, bukan
hanya ratusan, tapi ribuan massa yang bakal ke lokasi tanah hak ulayat adat
Dente Teladas tersebut, serta kami akan melaporkan permasalahan ini ke Presiden
RI, Mabes Polri, serta ke Polda Lampung,“ ungkapnya.(red)