Wali Murid Sayangkan Pernyataan Oknum Guru SDN 1 Bumijawa

M. Kasim bersama anaknya

Lampung
Timur- M. Kasim (44) penjaga sekaligus wali murid di SD N 1 Bumijawa Batanghari Nuban, Kabupaten
Lampung Timur, menyayangkan pernyataan yang tidak bertanggung jawab yang
dilontarkan salah satu oknum guru di sekolah tersebut kepada dirinya.
M. Kasim dituding
salah satu oknum guru berinisial SR sebagai pencuri sanyo (mesin penyedot air) dan timba milik sekolah.
Kasim berujar,
sekitar sejak tahun 2012 telah menempati perumahan di lingkup SD, namun sejak
isterinya meninggal dunia pada akhir tahun 2017 lalu, lantaran sedikit
kesulitan mengurus anak-anaknya, Kasim bersama dua orang putera dan puterinya
pindah ke rumahnya di Desa Gedung Dalam.
Namun
belakangan dirinya dibuat tersinggung, dengan adanya pernyataan guru kelas 1
inisial SR warga Batanghari yang menyampaikan kata-kata tidak pantas kepada puterinya
bernama TW siswi kelas 5, SD N 1 Bumijawa.
“Menurut
anak saya T. Ibu guru itu bilang bahwa ayahnya telah mengambil timba dan sanyo di sumur sekolah, itu juga
didengar oleh murid lain. Jadi anak saya malu dan mengatakan tidak mau lagi
kesekolah karena dengar kata-kata itu, tapi saya sering bujuk terus akhirnya
mau sekolah, katanya malu sering diledek teman-temanya,” ujar Kasim.
Namun SR oknum
guru SD N 1 Desa Bumijawa dan Kepala SDN 1 belum berhasil dikonfirmasi.
Di lain pihak
Tabrani salah satu aktivis kabupaten itu menyayangkan adanya pernyataan dari
seorang guru terhadap siswinya, yang sangat tidak patut disampaikan itu.
“Tentu
pernyataan itu sangat tidak layak, meskipun itu benar terjadi, akan tetapi
sangatlah berdampak buruk apabila mendengar kata-kata yang menyakitkan. Bahwa
orang tuanya sebagai pencuri sanyo,
wajar puterinya enggan ke sekolah, karenanya saya minta kepala SDN 1 Bumijawa
dapat memberikan teguran terhadap gurunya,” tegas Tabrani. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *