Kepala Ombuidsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf |
Bandar
Lampung- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung akan
mengadakan konferensi pers pada hari Kamis, 25 Januari 2018, tepatnya pukul 13;30, di Kantor Ombudsman
R.I Lampung, Jl. Way Semangka No. 16A. Konferensi Pers tersebut akan memaparkan
kinerja Ombudsman R.I Lampung sepanjang tahun 2017.
Kepala
Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, ada dua
hal utama yang akan di-ekspose dalam konfrensi pers besok yaitu kinerja
Ombudsman di bidang penyelesaian laporan dan di bidang pencegahan.
Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, ada dua
hal utama yang akan di-ekspose dalam konfrensi pers besok yaitu kinerja
Ombudsman di bidang penyelesaian laporan dan di bidang pencegahan.
“Terkait
apa saja temuan paling banyak dalam penyelesaian laporan, serta apa saja
program pencegahan yang telah dilakukan, nanti akan kami paparkan pada
konferensi pers tersebut.” kata dia dalam pesan tertulis, Rabu (23/01/18).
apa saja temuan paling banyak dalam penyelesaian laporan, serta apa saja
program pencegahan yang telah dilakukan, nanti akan kami paparkan pada
konferensi pers tersebut.” kata dia dalam pesan tertulis, Rabu (23/01/18).
Dalam acara
tersebut, Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung akan mengundang insan pers
di provinsi Lampung, baik media cetak maupun elektronik. “Peran media
di sini cukup penting mengingat media adalah salah satu instrumen pengawas
penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Nur Rakhman.
tersebut, Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung akan mengundang insan pers
di provinsi Lampung, baik media cetak maupun elektronik. “Peran media
di sini cukup penting mengingat media adalah salah satu instrumen pengawas
penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Nur Rakhman.
Menurut Nur
Rakhman Yusuf konferensi pers terkait kinerja Ombudsman selama satu tahun
tersebut rutin diadakan di setiap awal tahun. Ombudsman akan menampilkan data
diantaranya instansi terlapor terbanyak, dugaan maladministrasi terbanyak,
hasil penilaian kepatuhan, dan program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh
Ombudsman.
Rakhman Yusuf konferensi pers terkait kinerja Ombudsman selama satu tahun
tersebut rutin diadakan di setiap awal tahun. Ombudsman akan menampilkan data
diantaranya instansi terlapor terbanyak, dugaan maladministrasi terbanyak,
hasil penilaian kepatuhan, dan program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh
Ombudsman.
“Kegiatan
ini bentuk pertanggungjawaban kepada Publik sebagai sebuah Lembaga negara yang
menggunakan APBN dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya.
Harapannya, informasi dari ekspose ini tersebar secara luas untuk diketahui
masyarakat bahwa Ombudsman akan terus berkomitmen mengawal penyelenggaraan
pelayanan publik di Provinsi Lampung,” tutupnya.
ini bentuk pertanggungjawaban kepada Publik sebagai sebuah Lembaga negara yang
menggunakan APBN dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya.
Harapannya, informasi dari ekspose ini tersebar secara luas untuk diketahui
masyarakat bahwa Ombudsman akan terus berkomitmen mengawal penyelenggaraan
pelayanan publik di Provinsi Lampung,” tutupnya.