Ratusan Warga Dente Teladas Datangi Lahan Sawah KJM, Ini Masalahnya

Suasana di lahan sawah KJM, Senin (22/01/2018)
TULANGBAWANG–
Ratusan masyarakat Kampung Dente Teladas Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten
Tulangbawang, mendatangi lahan sawah di Kampung Karya Jitu Mukti (KJM)
Kecamatan Rawajitu Selatan (RJS), Senin (22/01/2018).
Kedatangan
ratusan massa tersebut, adalah buntut kekesalan dan kekecewaan masyarakat Dente
Teladas, kepada Kepala kampung (Kakam) dan sejumlah masyarakat KJM karena telah
melakukan penggarapan lahan di atas tanah ulayat adat yang diklaim sebagai
lahan masyarakat pribumi Dente dari empat marga.
Massa
menuding, Kakam KJM  Sri Gunawan dan masyarakatnya telah mengingkari surat
perjanjian (Kesepakatan bersama)  pada tanggal 3 Desember 2017 tahun lalu,
bahwa pihak KJM akan memberikan uang “Paccung Alas” atau konpensasi kepada
masyarakat Teladas namun pada kenyataannya nihil.
Ketua tim
penyelesaian hak ulayat adat masyarakat Kampung Teladas, yang datang bersama
ratusan massa dan Kepala kampung teladas, Majid berserta para tokoh-tokoh
Kampung Denteteladas, A. Sukry Isya, mengatakan, aksi tersebut bertujuan
menuntut konpensasi, kepada petani yang menggarap lahan sawah seluas sekitar 60
haktare lantaran bukan dari warganya yang berhak.
“Tanah itu
kan masih dalam proses sengketa. Tapi sudah ada petani lain yang sudah mulai
menanami lahan itu. Penuhi dulu tuntutan masyarakat adat dengan memberikan
paccung alas (konpensasi),” kata dia, mewakili ratusan warga.
Menurutnya
sebelum ada penyelesaian kesepakatan tentang konpensasi, seharusnya tidak ada
petani yang dapat menggarap lahan tersebut untuk menghindari hal yang tidak
diinginkan terjadi di lapangan, antara masyarakat Teladas dan KJM.
Di hadapan
Kapolsek Rawa jitu selatan, Sukry berharap kepada aparat Kepolisian di Polsek
setempat dapat tetap menjaga profesionalisme dan netralitasnya dalam menjaga
keamanan. Sebab kata dia, masyarakat mencurigai adanya pembiaran penggarapan
lahan ulayat tersebut oleh oknum anggota polisi di lapangan.
“Pokoknya
enggak bisa ada kegiatan dulu di sini. Untuk aparat kepolisian saya berharap agar
tidak ada keberpihakan dalam sengketa lahan ini,” tegasnya yang disusul
teriakan seruan massa, Setuju!!!.
Sementara
itu Kapolsek Rawajitu Selatan AKP Agus P, saat menemui ratusan warga yang
melakukan aksi tersebut, dirinya membantah jika memiliki keberpihakan atas
tuduhan yang diberikan masyarakat.
“Saya sudah
netral dari awal tanpa harus diminta. Enggak ada pula saya sepotong tanah di sini,
untung pun juga saya enggak ada,” kata dia.
Dirinya
berharap bagaimanapun proses yang dilakukan masyarakat baik secara jalur hukum
maupun musyawarah dapat tetap dalam keadaan kondusif. “Saya cuma minta semuanya
kondusif. Masalah permasalahan kan semua bisa diselesaikan baik secara
kekeluargaan ataupun secara hukum,” kata dia.
Pantauan di lapangan,
massa mendapati ada beberapa petani tampak masih melakukan aktivitasnya,
melihat adanya massa para petani penggarap lahan ulayat itu pun langsung
bergegas melarikan diri.
Situasi
berangsur kondusif, Ketua Tim masyarakat telah berkomunikasi langsung melalui
telephone, telah disepakati akan diadakan pertemuan di Bandarlampung 1-2 hari
mendatang.
Kapolsek
juga berjanji akan menghimbau para petani untuk sementara menghentikan
kegiatannya sampai ada penyelesaian yang baik. Ratusan Massa yang turut
didampingi oleh Ormas Fortuba (Forum rakyat Tulangbawang) juga menyatakan tidak
akan anarkis oleh karenanya mereka mendesak penyelesaian.

Tampak
 juga berjaga-jaga dilokasi untuk mengamankan para Anggota TNI dari
Koramil dan anggota Polsek setempat, kegiatan pembajakan disawah dengan
menggunakan mesin juga saat itu langsung dihentikan, sejurus kemudian
masyarakat Teladas langsung membubarkan diri dengan tertib dari areal menuju
titik kumpul awal. (Drs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *