Diundang Klarifikasi Panwas Sukadana, PPDP Mangkir

Purnama Hidayah memberikan keterangan pada awak media

Lampung
Timur- Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) Sukadana Kabupaten
Lampung Timur telah melayangkan surat panggilan kepada Panitia Pendataan Daftar
Pemilih  (PPDP) Desa Sukadana Timur
Ansori.

Ketua Panwascam
Sukadana Purnama Hidayah berujar, pemanggilan tersebut dilakukan atas dasar
laporan panitia pengawas Lapangan (PPL) Desa Sukadana Timur dengan Nomor
:003/K.LA-04-01/HK.00.01/1/2018.
“Kami
memanggil saudara Agus untuk dimintai klarifikasi, hari ini, tepatnya  Selasa (23/01). Tapi sampai dengan sore hari
yang bersangkutan tidak juga hadir, terkait dugaan pelanggaran pencoklitan
daftar mata pilih di TPS 5 Desa Sukadana Timur Kecamatan Sukadana,” tegas
Punama, Selasa (23/01/2018).
Pemanggilan
klarifikasi tersebut kata dia, telah disampaikan kepada ketua PPDP Sukadana
Timur, menurutnya, seharusnya Agus saat diundang klarifikasi dapat hadir, jika
tidak hadir, Panwascam Sukadana akan megirimkan kembali surat panggilan, sampai
tiga kali, dan apabila tidak mengindahkan juga maka, persoalan ini akan ditingkatkan
ke tahap selanjutnya.
Dengan tidak
hadirnya Agus Ansori selaku PPDP TPS 5 Desa Sukadana Timur atas panggilan
klarifikasi pada Selasa (23/01), Panwascam Sukadana akan melakukan pemanggilan
kembali pada, Rabu (24/01).

“Apabila
di pemanggilan ke-3 tetap tidak mengindahkan juga, dan tanpa pemberitahuan ke
kami. Maka kami akan melakukan eksekusi,” pungkasnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *