Bupati Zainudin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lampung
Selatan : Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum melantik dan
mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat
Administrator (Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) dilingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, bertempat di Aula Krakatau
kantor bupati setempat, Jum’at (19/01/2018).

Sebanyak 4
(empat) orang pejabat eselon II di reshuffel, yakni Drs. Samsurijal, MM yang
sebelumnya menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum dilantik sebagai
Sekretaris DPRD, lalu jabatan lamanya diisi oleh Drs. Anas Anshori, M.Si yang
sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, selanjutnya I Ketut Sukerta, SE
sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kini menjabat sebagai
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang sebelumnya dijabat Drs. Muhamad
Darmawan, MM kini mengisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dalam
arahannya, Zainudin meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
peka terhadap semua permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Terlebih
terhadap fenomena masalah pelecehan seksual terhadap anak dan masalah sosial
kemasyarakatan lainnya yang terjadi di Lampung Selatan. Dirinya berharap
jalinan koordinasi antar pimpinan dan staf dapat berjalan dengan baik.
“Saya pinta
seluruh pejabat ini tidak ada yang terlalu kaku, itu bukan bagian saya, ini
bagian saya, bukan seperti itu. Tetapi ini semua menjadi tanggungjawab kita
bersama, maka saya minta betul seluruh dinas ini harus selalu berkoordinasi,”
kata Zainudin saat menyampaikan sambutan.
Zainudin
mencontohkan, kejadian anak SMA di Kecamatan Jatiagung yang menjadi tulang
pungung mengasuh adiknya setelah orang tuanya meninggal. Kabar itu sempat viral
dan menjadi perbincangan di media sosial. Dia menegaskan, sebagai pejabat harus
dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh tanggungjawab.
“Kita patut
bersyukur dengan kejadian ini kita masih diingatkan orang lain. Maka langkah
konkretnya adalah bukan menyalahkan orang lain tetapi langsung kita perbaiki
kinerja kita, untuk itu mulai dari tingkat desa para camat ini minimal
menghimpun para kepala desa untuk menginformasikan permasalahan yang terjadi di
wilayahnya, jangan sampai tidak tahu,” ujarnya.

Sementara,
pejabat eselon III yang dilantik sebanyak 3 (tiga) orang dan pejabat eselon IV
sebanyak 17 (tujuh belas) orang, serta 4 (empat) orang Pelaksana tugas. Adapun
pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :
821.22/52/V.05/2018, Nomor : 821.23/53/V.05/2018, Nomor : 821.24/54/V.05/2018
tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegaai Negeri Sipil. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *