UIN Raden Intan Kelola Lahan Hibah

foto ist

Rektor UIN Raden Intan Lampung bersama segenap pimpinan beserta jajaran tinjau lokasi tanah yang dihibahkan pemerintah provinsi Lampung di Kota Baru, Jati Agung, Selasa (16/1). Tanah seluas 60 Hektare ini nantinya akan diperuntukan untuk pengembangan kampus UIN Raden Intan Lampung.

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag mengatakan tanah hibah itu akan segera dimanfaatkan. “Dalam waktu dekat akan kita patok dan pagar. Kemudian kita manfaatkan dan berdayakan. Kedepan baru kita manfaatkan untuk pengembangan kampus UIN,” katanya saat meninjau lokasi.

Rektor juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah provinsi Lampung. “Semoga tanah ini dapat bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Lampung khususnya. Selanjutnya kami akan segera mengurus proses administrasinya,” ungkapnya.

Kabag Pemanfaatan Barang Daerah Biro Perlengkapan Pemprov Lampung Saprul Al Hadi yang turut mendampingi Rektor saat meninjau lokasi, menyampaikan akan segera memproses administrasi Hibah.

“Setelah survei ini, kami akan tentukan koordinatnya. Setelah SK Gubernur terkait pemberian hibah, kemudian kami akan siapkan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang  akan ditandatangani Rektor UIN dan Sekretaris Daerah Lampung. Setelah itu bisa langsung dikelola pihak UIN,” ujarnya dilokasi survey.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Amir Hamzah, SST Kasie Pengukuran Bidang BPN Provinsi Lampung. “Proses administrasi seperti SK Gubernur segera disiapkan dan nota perjanjian (NPHD) harus segera dilakukan. Nanti pihak BPN bisa menjadi salah satu saksi,” ujarnya yang juga turut serta survey lokasi.

Lokasi tanah Hibah UIN berada di paling timur Kota Baru. Dalam masterplan, tanah hibah UIN juga berbatasan dengan tanah hibah Unila dan berbatasan langsung dengan bumi perkemahan yang akan di bangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *