Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Polres Lampung Selatan Gelar Giat Preemtif

Lampung
Selatan -Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Satuan
Lalu Lintas gelar giat Preemtif di Jalan Trans Sumatera, Bakauheni, Rabu
(10/01/2018).
Kapolres
Lamsel, AKBP M. Syarhan melalui Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha
mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu
lintas pengguna kendaraan bermotor sekaligus kampanye tertib berlalu lintas.
“Hari
ini kita melaksanakan kegiatan rutin seperti biasa, hanya diperluas dengan
kampanye atau sosialisasi tentang keselamatan dijalan raya. Kita lihat disini
agak kurang kesadaran berlalu lintasnya,” kata Rafli.
Selain itu,
giat yang berlangsung selama dua jam tersebut, bertujuan untuk menekan angka
fatalitas kecelakaan dijalan raya dikarenakan tidak memakai kelengkapan
berkendara seperti helm.
“Giat
kali ini kita fokuskan ke kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI
(Standar Nasional Indonesia) dan TNKB yang tidak sesuai peruntukannya di
seputar kawasan Pelabuhan Bakauheni,” lanjutnya.
Menurut
Rafli, pihaknya memberikan sanksi berupa tilang dan berupa teguran lisan bagi
pengguna kendaraan yang melanggar UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 pasal 291.

“Dengan
kegiatan seperti ini semoga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Lamsel,
semakin lebih sadar dan menjadi tertib berlalu lintas agar pelanggaran dan
angka kecelakaan semakin sedikit,” pungkasnya. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *